TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus penurunan beras Bulog disebuah rumah toko (ruko) milik salah satu calon wakil bupati Tangerang Airin Rahmydiani pada pertengahan September lalu. Awalnya kasus yang juga melibatkan pejabat Departemen Sosial Provinsi Banten dan PMI Banten ini ditangani oleh kepolisian sektor Curug.Menurut Kepala Unit IV Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Asep, kasus ini dilimpahkan ke polda metro jaya sejak awal Oktober lalu. Pertimbangannya karena Kabupaten Tangerang saat ini sedang menghadapi proses pilkada. "Biar polres fokus ke pilkada," ujar Asep kepada Tempo melalui telepon hari ini. Sejauh ini penyidik telah memanggil beberapa saksi termasuk calon wakil gubernur Airin, Ketua markas PMI cabang Kabupaten Tangerang Rudi Setiadi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tengarang Deden Syabarsah, dan penjaga ruko yogi. "Tersangka belum ada," kata Asep. Asep menjelaskan, fokus pemeriksaan seputar mekanisme pengadaan dan pedistribusian beras tersebut. Karena pada saat kejadian ratusan karung beras bulog tersebut tdiak disertai kelengkapan surat-surat dan tanpa prosedur resmi. "Pokoknya masih dalam proses," katanya. Kasus ini bermula ketika pertengahan September lalu, dua mobil menurunkan beras bulog diruko yang diduga milikcawagub Airin di Jalan Boulevard Raya Summarecon Gading Serpong Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, Airin membantah dugaan penyelewengan itu. "Saya tidak meyalahi prosedur, kita hanya diminta untuk dititipkan," ujarnya. Beras itu, kata dia, nantinya akan dibagian bersama-sama dengan PMI Tangerang. MUNAWWAROH