Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta tim suksesnya mengadakan konferensi pers terkait dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Selasa malam, 2 Oktober 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
TEMPO.CO, Jakarta - Amien Rais tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax, yang melibatkan Ratna Sarumpaet. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amien pada hari ini pukul 10.00, tapi hingga malam mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu tak muncul.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan polisi belum mendapat kabar mengenai alasan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional itu tidak datang. Karena itu, penyidik akan mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Amien. "Ya, nanti kita komunikasikan dan diagendakan kembali," ujar Argo melalui pesan singkat, Jumat, 5 Oktober 2018.
Polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong tentang penganiayaan terhadap dirinya. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Amien Rais guna menggali keterangan dari pengakuan yang disampaikan Ratna mengenai penganiayaan.
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998
29 hari lalu
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998
Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.