Ratna Sarumpaet Ajukan Tahanan Kota, Pengacara Jamin Takkan Kabur

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 8 Oktober 2018 15:45 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, memastikan kliennya tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan jika permintaan menjadi tahanan kotanya diterima.

“Pihak keluarga menjamin. Kami sebagai kuasa hukum juga menjamin,” kata Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018.
Baca : Kasus Hoax, Pengacara: Ratna Sarumpaet Siap Hadapi Semua Laporan

Selain itu, mereka juga menjamin bahwa Ratna tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, serta mempermudah jalannya proses hukum. Jaminan itu,kata insank, bertujuan untuk memenuhi syarat-syarat permohonan pengajuan tahanan kota ke penyidik Polda Metro Jaya.

Permohonan menjadi tahanan kota itu akan diajukan hari ini. Insank bersama tim kuasa hukum Ratna pun telah tiba di Polda Metro Jaya siang ini.

Sebelumnya, polisi menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile. Ratna ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait cerita penganiayaan dirinya.

Polisi kemudian menahan Ratna di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 5 Oktober 2018. Penahanan iti berlaku selama 20 hari dan dapat diperpanjang apa bila memang dibutuhkan penyidik.
Simak pula :
Pemprov DKI Hitung Uang yang Harus Dikembalikan Ratna Sarumpaet

Insank menjelaskan, kondisi fisik Ratna menjadi salah satu pertimbangan tim kuasa hukum dan keluarga mengajukan permohonan menjadi tahanan kota. Jika menjalani tahanan di rutan, lanjut dia, Ratna akan kesusahan untuk berobat serta aktivitasnya sebagai seorang aktivis akan terbatas.

Advertising
Advertising

“Kalau sampai harus berada di rutan tentunya secara fisik maupun mentalnya bisa terpengaruh karena usianya juga sudah lanjut,” ujar Insank soal dasar pengajuan tahanan kota Ratna Sarumpaet tersebut.

Berita terkait

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

26 menit lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

9 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya