Perampok Bawa Celurit 10 Kali Satroni Minimarket di Jaksel

Selasa, 9 Oktober 2018 11:25 WIB

Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka sindikat perampokan minimarket di Polres Jakarta Selatan, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus lima anggota sindikat perampok minimarket yang beroperasi di Jakarta Selatan. Mereka adalah AR, 22 tahun, OF (25), F (20), DS (22) dan AW (36).

Baca: Bermodus Pura-pura Jadi Petugas PLN, Komplotan Perampok Dibekuk

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan mengatakan polisi meringkus mereka di kawasan Terminal Kampung Rambutan pada Jumat pekan lalu.

"Sebagian dari mereka adalah pengamen. Tempat berkumpul mereka di Terminal Kampung Rambutan," kata Stefanus di Polres Jaksel, Senin, 8 Oktober 2018.

Sindikat begal minimarket tersebut biasa beroperasi pada dinihari. Salah satu minimarket yang pernah mereka rampok berada di Jalan RS Fatmawati, Cilandak sekitar pukul 04.00 pada 20 September lalu.

Dari minimarket tersebut, komplotan mereka mengambil uang di kasir Rp 1,7 juta di kasir dan empat telepon genggam milik karyawannya. "Mereka mengancam menggunakan celurit dan arit."

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka sindikat perampokan minimarket di Polres Jakarta Selatan, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi

Advertising
Advertising

Ia mengatakan para pelaku telah membegal minimarket lebih dari sepuluh kali di kawasan Fatmawati, Blok M, Kemang, Pondok Indah dan kawasan Jakarta Timur. "Mereka tidak segan melukai korbannya jika melawan," ujarnya.

Bahkan, dua dari lima pelaku mencoba melawan polisi ketika akan ditangkap. Akhirnya, anggotanya pun menembak kaki pelaku yang melawan, yakni AR dan OF. Adapun satu dari lima yang ditangkap, yakni AW merupakan seorang penadah.

Polisi, kata Stefanus, masih memburu dua orang pelaku yang masih buron. Pelaku tersebut adalah Rudi dan Koko.

"Komplotan mereka mencari minimarket 24 jam yang sepi. Sebelum melancarkan aksinya mereka biasa memetakan lokasi dengan berkeliling menggunakan motor," ujarnya.

Baca: Identitas Diketahui, 2 Perampok Minimarket Serpong Dikejar Polisi

Para pelaku disangkakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan tersangka yang menjadi penadah disangkakan pasal 480 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

57 menit lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

6 jam lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

4 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

5 hari lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya