10 Pejabat Bekasi Kena OTT KPK, Begini Respon Bupati
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Senin, 15 Oktober 2018 15:20 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkejut mendapatkan kabar anak buahnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Ahad, 14 Oktober 2018.
Baca juga: KPK Segel Kantor Dinas di Bekasi, Pemda Tidak Tahu
"Kaget pastinya, prihatin," kata Neneng ketika ditemui wartawan di Plasa Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin, 15 Oktober 2018.
KPK menangkap sedikitnya 10 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta dalam operasti tangkap tangan (OTT).
Komisi antirasuah itu menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah. Diduga kasus yang sedang ditangani terkait perizinan properti.
Usai penangkapan itu, sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi disegel. Satu diantaranya adalah ruang Kepala Dinas yang dijabat oleh Jamaludin.
Stiker bertulisan KPK dan garis pengaman warna merah menempel di sejumlah pintu dan jendela.
Neneng mengaku mendapatkan kabar penangkapan anak buahnya ketika sedang di rumah bersama dengan keluarga Ahad malam selepas salat maghrib.
Baca juga: Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ingin Tahanan Kota
Awalnya, Neneng mengaku mendapatkan informasi tersebut melalui internet. "Kemudian Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju) menghubungi ada penggeledahan," kata Neneng.
Usai peristiwa ini OTT oleh KPK, sebagai kepala daerah Kabupaten Bekasi, Neneng menyatakan bahwa sebagai pemimpin pastinya memiliki resiko. Karena itu, politisi asal Partai Golkar itu ingin tetap bekerja dengan baik. "Yang penting berusaha yang terbaik," ujar Neneng.