Numpang Buang Sampah di Bekasi, DKI Hargai Oksigen Rp 200 Ribu

Selasa, 23 Oktober 2018 05:20 WIB

Seorang pekerja makan diatas tumpukan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bekasi - Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan pihaknya segera memanggil Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi untuk menegevaluasi perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Baca juga: Rahmat - Anies Kompromi, Warga Bantargebang Tuntut Naik Uang Bau

"Perjanjian yang baru diteken 2016, sudah dua tahun belum ada evaluasi," kata Ariyanto, Senin, 22 Oktober 2018. Harusnya, kata dia, setiap ada perkembangan tentang pengololaan sampah di TPST Bantargebang.

Dewan mendapat laporan dari pihak terkait, terutama pengelola TPST Bantargebang. "Bagaimana pun juga, mereka menumpang di Kota Bekasi," kata Ariyanto.

Menurut Ariyanto, sampah DKI yang dibuang ke TPST Bantargebang tak sedikit. Bahkan, DKI yang berjanji membangun ITF di Jakarta sejak era Gubernur Joko Widodo tak pernah terealisasi.

Advertising
Advertising

Ujung-ujungnya, ribuan ton sampah dibuang ke TPST Bantargebang. "Warga Bekasi tidak pernah bermimpi wilayahnya menjadi ‘WC’-nya orang DKI," kata Ariyanto.

Karena itu, penderitaan warga di Bantargebang semakin parah. Udara di sana kian tercemar. DKI, kata dia, hanya bisa memberikan uang kompensasi bau sampah sebesar Rp 200 ribu setiap bulan.

"Oksigen itu mahal, karena menyangkut kesehatan, ini cuma dihargai Rp 200 ribu," ujar Ariyanto. Menurut dia, yang harus dilakukan oleh DKI sebagai pemilik TPST Bantargebang yaitu melakukan rehabilitasi total, dan menyetop pengiriman sampah ke sana.

Baca juga: Cipika Cipiki Anies dan Pepen Akhiri Kisruh Hibah Bantargebang?

Sebab, kapasitas TPST Bantargebang telah overload. "Kasihan warga di sana, karena DKI tidak komitmen mengurangi sampah yang dikirim," kata Ariyanto.

DKI memberikan kompensasi bau sampah dalam bentuk bantuan lansung tunai (BLT). Nilainya Rp 200 ribu setiap bulan per keluarga yang disalurkan melalui kas daerah Kota Bekasi.

Penyaluran langsung uang bau sampah ke rekening milik warga masing-masing. Nilai ini naik setelah pengelolaan diambil alih dari PT. Godang Tua Jaya ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Berita terkait

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

14 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

2 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

2 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

3 hari lalu

5 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Pelihara Ikan di Akuarium Air Asin

Akuarium air asin memerlukan salinitas, derajat keasaman, hingga perawatan tertentu agar zat kimia seperti amonia, nitrit, dan nitrat tidak masuk ke dalam airnya.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

7 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya