Kalau Tahanan Kota Ditolak Lagi, Ratna Sarumpaet Mengaku...

Kamis, 8 November 2018 12:52 WIB

Petugas Reskrimum Polda Metro menunjukkan berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Setelah berkas diserahkan, penyidik akan menunggu evaluasi terkait kelengkapan dari Kejati. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet menunggu pemberitahuan resmi dari kepolisian ihwal permohonan status tahanan kota untuk kliennya. Permohonan itu diajukan untuk kedua kalinya dan jika benar ditolak lagi, ia mengaku sangat kecewa.

Baca:
Polisi Rampungkan Berkas Ratna Sarumpaet dan Serahkan ke Jaksa

“Kami mewakili keluarga juga sangat kecewa kalau benar sampai ditolak permohonan yang kedua ini ya,” kata Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya, Insank Nasruddin, ketika dihubungi, Rabu 7 November 2018.

Menurut Insank, dasar pengajuan permohonan tahanan kota jelas, yaitu kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet yang menurun. Sejak ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2018 lalu, kata dia, seniman yang juga penggiat sosial dan politik itu sempat mengeluhkan beberapa hal, termasuk susah makan.

Keluhan berujung pada kesehatan yang memburuk. Insank menyodorkan bukti dibatalkannya pemeriksaan pada 22 Oktober 2018. Tim kuasa hukum mengatakan dua anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina, siap menjamin ibunya tak akan kabur selama proses hukum kasus penyebaran berita hoax penganiayaan yang dibuatnya itu.

Artis Atiqah Hasiholan membesuk ibunya, Ratna Sarumpaet, di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu, 7 November 2018. Tempo/Adam Prireza

Baca juga:
Penyebab Atiqah Hasiholan Kini Rutin Membesuk Ratna Sarumpaet

Alasan lain terkait pengajuan permohonan itu adalah agar Ratna Sarumpaet lebih mudah berobat dan konsultasi ke dokter psikiater. “Ini bukan penangguhan penahanan loh, harus digaris bawahi,” tutur Insank.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan menolak permohonan status tahanan kota Ratna Sarumpaet. Alasannya, pemberkasan kasus penyebaran hoax yang disangkakan kepada perempuan berusia 69 tahun itu sudah hampir rampung.

Baca:
Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ingin Tahanan Kota

Advertising
Advertising

Permohonan status tahanan kota yang kedua kalinya itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Ratna pada 29 Oktober 2018. Itu adalah yang kedua kali setelah yang pertama ditolak dengan alasan polisi masih butuh keberadaan Ratna Sarumpaet di tahanan untuk memudahkan proses konfirmasi hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

11 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

12 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya