Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Claudio Martinez

Jumat, 9 November 2018 12:48 WIB

Claudio Martinezz. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terhadap artis Claudio Martinez dalam kasus narkoba berawal dari laporan masyarakat. Ini yang menjelaskan kenapa pesinetron yang juga pemain sepak bola itu ditangkap di rumahnya di Depok oleh anggota Kepolisian Jakarta Barat.

Baca berita sebelumnya:
Pakai Ganja, Pesinetron Claudio Martinez Ditangkap Polisi

"Ada laporan bahwa Claudio Martinez pernah pesta narkoba di tempat hiburan Jakarta Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Erick Fredriz, ketika menerangkan kronologis penangkapan di kantornya, Jumat 9 November 2018.

Atas laporan dari masyarakat itu, Erick segera melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap Claudio Martinez. Dari informasi yang diperoleh polisi, Claudio adalah pengguna narkoba.

Pada Rabu dini hari 7 November 2018, tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat melakukan penyergapan di rumah Claudio Martinez. Saat digrebek, polisi menerangkan Claudio tak melakukan perlawanan.

Baca juga:
Artis Terpidana Narkona Pretty Asmara Meninggal Saat Jalani Hukuman

Pesinetron Claudio Martinez, tersangka kasus narkoba, di Polres Jakarta Barat, Jumat, 9 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Ia bahkan memberi tahu tempat penyimpanan ganja yang berada di dalam lemari dan memberikannya kepada petugas. "Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 7,96 gram," kata Erick.

Claudio Martinez lalu digelandang ke polsek terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Menurut pengakuannya, Claudio Martinez mendapatkan paket ganja dari seseorang berinisial AL alias AHO.

Advertising
Advertising

Claudio membeli ganja pada 31 Oktober 2018 sebanyak tiga paket dengan harga 300 ribu. "Satu paket sudah habis, 2 lagi sisanya," ujar Erick.

Baca juga:
Pabrik Vape Ekstasi di Kelapa Gading Disetir Napi Rutan Cipinang

Setelah proses interogasi selesai, pada Kamis, Claudio Martinez dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pesinetron Tendangan Si Madun itu dengan Pasal 114 dan 111 UU Narkotika dengan minimal hukuman penjara 4 tahun.

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

8 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

18 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

22 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

23 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya