Polisi Hampir Tembak Jantung Rohandi, Pelaku Penyerangan Polsek
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 9 November 2018 16:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sempat berniat menembak jantung Rohandi, 31 tahun, pelaku penyerangan Polsek Penjaringan. Kepala Polisi Sektor Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar mengatakan anggotanya telah membidik daerah dada pria itu, namun dibatalkan.
Baca: Penyerangan Polsek Penjaringan, Rohandi Diduga Ingin Bunuh Diri
"Sebenernya sama anggota mau dibidik jantungnya, cuma ada anggota di belakang takut kena, akhirnya tangannya saja," kata Rachmat di kantornya, Jumat, 9 November 2018.
Pagi dini hari tadi sekitar pukul 01.35, Rohandi mendatangi markas Polsek Penjaringan menggunakan sepeda motor. Dia mengejar dan menyerang petugas polisi yang berjaga di sana sambil mengucapkan kalimat takbir.
Seorang anggota polisi mengalami luka sabetan dari golok yang dibawa pelaku. Polisi sempat melepas tembakan peringatan sebelum menembak pangkal lengan pelaku. Tembakan itu membuat golok terpental dari genggaman Rohandi.
Rachmat menerangkan, Rohandi datang ke Polsek Penjaringan dengan niat bunuh diri. Warga daerah Penjagaan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara itu disebut berharap ditembak mati.
Rachmat berujar, Rohandi mengalami depresi. "Sering dimarahin kakaknya juga. Disuruh kerja nggak mau," ujar Rachmat.
Baca: Densus 88 Pastikan Penyerangan Polsek Penjaringan Bukan Terorisme
Dari pemeriksaan oleh anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror, Rohandi dipastikan bukan teroris. Saat ini, pelaku masih ditahan di Polsek Penjaringan.