Polisi: Hukuman Mati Buat Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi

Jumat, 16 November 2018 17:14 WIB

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat (duduk, kedua dari kiri) memimpin memberi keterangan dan menunjukkan tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora, di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 November 2018. Tempo/Adam Prireza

JAKARTA- Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengungkap jerat hukuman mati untuk tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Tersangka yang sudah ditetapkan adalah Haris Simamora, 23 tahun, yang masih berhubungan darah dengan korban.

Baca juga:
Sebelum Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Tersangka Pasang Status di Facebook

"Pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 ayat 3, kemudian 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati," ujar Wahyu saat konferensi pers di Gedung Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat 16 November 2018.

Pasal 365 ayat 3 KUHP mengatur tentang hukuman tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP soal tindak pembunuhan dengan sengaja.

Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios yang menjadi lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 13 November 2018. ANTARA

Advertising
Advertising

"Tindak pidananya pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian," kata Wahyu menerangkan.

Baca juga:
6 Temuan Kuatkan Haris Tersangka Pembunuhan Keluarga di Bekasi

Polisi menetapkan Haris sebagai tersangka per Kamis malam 15 November 2018. Haris disangka sebagai pelaku pembunuhan terhadap Diperum Nainggolan, 38 tahun, Maya Ambarita (37), dan dua anaknya mereka, Sarah (9), dan Arya (7).

Keempatnya ditemukan telah tewas di rumahnya di Jalan Bojong Nangka 2, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa pagi 13 November 2018. Sehari setelahnya, Haris diringkus di Garut, tepatnya di sebuah saung di kaki Gunung Guntur.

Mobil Nisan X-Trail menjadi barang bukti dalam penyidikan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Kamis 15 November 2018. Tempo/adi warsono

Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti di antaranya celana panjang hitam dengan bercak darah dan mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG milik kakak Diperum yang dibawa kabur Haris.

Baca:
Membantah Pelaku Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Ini Alibi Haris

Hingga saat ini, polisi masih mencari sebilah linggis yang diduga digunakan Haris menghabisi nyawa Diperum dan keluarganya. Menurut Wahyu, Haris membuang linggis tersebut di saluran Kalimalang, Jakarta Timur.

Bukti itu masih dicari sembari polisi mendalami ihwal ada tidaknya orang yang membantu Haris dalam pembunuhan tersebut. Saat pembunuhan itu dilakukan tidak ada tetangga yang curiga. Anjing peliharaan Diperum Nainggolan pun disebut tak menyalak.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

6 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

15 jam lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

15 jam lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

17 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

18 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

22 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

23 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya