Penemuan Mayat Perempuan di Rumah Kos, Disembunyikan di Lemari
Reporter
Ryan Dwiky Anggriawan
Editor
Untung Widyanto
Selasa, 20 November 2018 20:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta — Mayat perempuan yang ditemukan di rumah kos Jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang RT 003 RW 01 Kelurahan Tegal Parang, sudah berbau menyengat.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Rumah Kos Mampang Prapatan
Penemuan jenazah perempuan berinisial CIP kelahiran 2 Juli 1996 itu terjadi pada Selasa siang, 20 November 2018.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menjelaskan saksi-saksi penemuan mayat itu adalah Wahyu Rowandi (penjaga rumah kos), Irmala Sari alias Sisca (teman korban) dan Rofik Tri Riana.
Pada awalnya Wahyu dan Rofik mencurigai bau bangkai di kamar korban pada pukul 12.30 WIB. Rofik kemudian membuka pintu dan memeriksa kamar tersebut.
"Ruangan yang dicek pertama kali adalah kamar tidur dan kamar mandi, tidak ditemukan apa apa," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Mayat Perempuan di Rumah Kos Mampang Prapatan Sudah Berbau
Rofik kemudian memeriksa lemari kamar korban. Alasannya, lemari tersebut memiliki bau yang menyengat dan ada banyak lalat yang mengerubungi.
"Pada saat lemari dicek, saudara Rofik melihat ada sesosok mayat di dalam lemari," tutur Andi.
Setelah menemukan mayat tersebut, Rofik dan Wahyu menghubungi pemilik kos yang bernama Anita. Mereka bertiga memeriksa kebenaran mayat tersebut.
Mereka kemudian memastikan bahwa mayat tersebut merupakan CIP, seorang wanita penghuni kos sejak tiga tahun lalu.
Simak juga: Luka Sayatan Pada Mayat Dalam Drum, Ini Kata Dokter Forensik
"Setelah memastikan, pemilik kos dan saksi-saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mampang Prapatan guna olah TKP," tutur Andi menjelaskan kronologi penemuan mayat perempuan di rumah kos di Tegal Parang.