Kemenhub Tegur Keras Grab Karena Pelecehan Seksual oleh Pengemudi

Reporter

Antara

Rabu, 21 November 2018 05:20 WIB

Pejalan kaki melintas di depan kantor Uber dan Grab di Singapura, 26 Maret 2018. (AP Photo/Wong Maye-E)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah memberi teguran keras secara tertulis kepada manajemen aplikator penyedia jasa angkutan berbasis daring Grab Indonesia. Teguran terkait beberapa kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi terhadap penggunanya.

Baca:
Dihujat Netizen, Grab Klarifikasi Mediasi Sopir Cium Penumpang

"Benar, surat sudah terkirim saat audiensi dengan Grab, kemarin," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, saat diminta konfirmasinya, di Jakarta, Selasa.

Budi menyebutkan, teguran tertulis kepada Grab Indonesia terutama terkait persoalan seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya. Teguran ini merupakan sanksi jangka pendek karena regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi online masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.

"Tapi, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras," ujarnya. Justru, kata Budi, audiensi dilakukan sebagai upaya menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya. "Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan," ujar dia.

Advertising
Advertising

Baca:
YLKI Tanggapi Peristiwa Sopir Grab Lecehkan Penumpang

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com

Dalam dua bulan belakangan, kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi Grab terhadap penumpangnya memang marak terjadi. Terakhir dialami anak berumur 16 tahun seorang pengemudi Grab berusia 33 tahun di Surabaya, Jawa Timur, pada 9 November 2018.

Pengemudi tersebut diduga menggunakan modus pendekatan sebagai pacar terhadap konsumen yang menjadi korbannya tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Baca juga:
Pembunuhan Sopir Taksi Online, Penadah Ingkar Mobil Akhirnya Ditinggal

Pada awal Oktober, Grab Indonesia juga mengumumkan telah membekukan sementara akun sopir Grabcar yang mencium seorang penumpang perempuan di Jakarta. Peristiwa itu viral di media sosial karena selain melecehkan penumpangnya, pengemudi Grab itu juga meminta agar penumpang tersebut memberikannya skor bintang lima.

ANTARA

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

3 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

4 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

4 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya