Petugas Reskrimum Polda Metro menunjukkan berkas perkara Ratna Sarumpaet yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Setelah berkas diserahkan, penyidik akan menunggu evaluasi terkait kelengkapan dari Kejati. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan meminta polisi melengkapi berkas pemeriksaan Ratna Sarumpaet. Berkas sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk diperbaiki.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, untuk memenuhi permintaan kejaksaan, penyidik akan kembali memeriksa Ratna ihwal dugaan menyebar kabar bohong atau hoax. "Nanti akan ada tambahan pertanyaan untuk tersangka serta kesesuaian keterangan dia dengan saksi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu, 24 November 2018.
Argo menjelaskan, ada kemungkinan polisi juga akan memeriksa kembali sejumlah saksi. Namun, ia belum dapat memastikan apakah akan ada saksi baru yang diperiksa. "Pemeriksaan saksi lain nanti akan disesuaikan dengan petunjuk dari jaksa," ucap Argo.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi menyatakan, berkas Ratna Sarumpaet yang diberikan polisi tak lengkap. "Masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi," kata Nirwan dalam keterangan tertulis 22 November 2018.