TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memburu seorang tersangka yang disinyalir merupakan bandar narkoba kelas kakap terafiliasi sindikat jaringan Taiwan. Tersangka bandar narkoba ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah ada satu orang DPO atas nama HT, dia seorang bandar kelas kakap yang menguasai jaringan peredaran narkoba," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin 26 November 2018.
AKBP Erick menyebut, tersangka HT pernah bolak-balik masuk bui akibat terlibat kasus perampokan sebanyak dua kali, dan satu kasus narkoba.
"Di dalam lapas yang bersangkutan ternyata bertemu bandar jaringan lapas. Setelah keluar malah jumlah (narkoba)-nya lebih besar," kata dia.
Sindikat HT membawa narkoba sabu dan ekstasi yang diimpor dari Taiwan dan Cina. Barang haram itu dikirim oleh IYL, yang saat ini juga berstatus DPO, melalui Pelabuhan Ketapang, Lampung.
IYL diduga berasal dari jaringan lapas yang terafiliasi dengan jaringan internasional Taiwan dan Cina, yang biasa mengirim narkoba melalui Batam atau Medan. Oleh jaringan mereka, narkoba tersebut selanjutnya dibawa dengan jalur darat ke Pulau Jawa.
HT merupakan pengendali kurir tersangka HA(41) dan APP (30), yang sudah ditangkap bersama LS (36), DW (38), dan PR (34) saat Satresnarkoba melakukan penyergapan di pelabuhan rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten pada Rabu 21 November lalu.
Mereka membawa barang bukti yakni 44 kilogram sabu dan empat paket ekstasi berisi kurang lebih 20.000 butir. Narkoba tersebut diimpor dari Taiwan dan dikemas dalam dua karung yang dibawa menggunakan kapal nelayan.