Kecelakaan Maut Rombongan Santri, Pengemudi Losbak Jadi Tersangka

Rabu, 28 November 2018 17:03 WIB

Kecelakaan mobil bak terbuka di flyover Ciledug yang menewaskan tiga santri Pondok Pesantren Miftahul Huda, Minggu, 25 November 2018. Foto: ISTIMEWA.

TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut mobil bak terbuka atau losbak yang menewaskan tiga santri dan melukai 20 lainnya di Ciledug, Tangerang, pada Minggu 25 November 2018 lalu. Tersangka adalah Rizki Fahmi Azin, pengemudi mobil, yang termasuk di antara korban luka tersebut.

Baca berita sebelumnya:
Kecelakaan Maut Losbak Angkut Santri, Pesantren Tolak Wartawan

"Kami telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kecelakaan ini yaitu, RFA, 20 tahun, pengemudi kendaraan," ujar Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Rabu 28 November 2018.

Polisi akhirnya menjerat santri berusia 20 tahun itu dengan Undang undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman maksimal untuk Rizki adalah enam tahun penjara.

Penetapan tersangka ini, kata Harry, setelah penyidik memeriksa Rizki serta sejumlah saksi dan ahli tentang kecelakaan dan kondisi kendaraan. Namun belum dilakukan penahanan karena Rizki karena masih menjalani perawatan di rumah sakit atas luka-lukanya.

Advertising
Advertising

Baca:
Kecelakaan Maut Rombongan Santri di Ciledug, Ini Daftar Korbannya
Kecelakaan Maut Rombongan Santri di Ciledug, Ini Keterangan Pertama Sopir

"Terkait masalah penahanan, kami akan tentukan dalam waktu 1 x 24 jam, apakah wajib ditahan atau ada pertimbangan lain," kata Harry.

Kecelakaan terjadi pada pada Minggu siang 25 November 2018 . Kendaraan losbak itu hilang kendali lalu menabrak pembatas jalan dan terguling saat menuruni flyover dengan kecepatan cukup tinggi.

Akibatnya, para santri yang menumpanginya terpental. Tiga orang tewas. Mereka seluruhnya berasal dari Pondok Pesantren Miftahul Huda di Semanan, Jakarta Barat, yang baru saja usai memperingati Hari Raya Maulid Nabi.

Berita terkait

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 jam lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

10 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

10 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

20 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

3 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

3 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya