Longsor di Kalisari: Anies Minta Rumah Dibongkari, Dinas Kok Beda
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 29 November 2018 12:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Citata Widodo Soeprayitno mengatakan akan mengevaluasi zona hijau yang dijadikan permukiman di Perumahan Pesona, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Evaluasi zona dipilih meski longsor telah terjadi di lokasi perumahan itu yang berada dekat tebing, Senin 26 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Warga Korban Longsor di Kalisari Rela Digusur Anies
Widodo menerangkan, sebagian rumah di Perumahan Pesona berada di zona hijau dengan kategori lahan H2 yang diperuntukan penghijauan atau taman kota. "Tapi karena hampir seluruhnya telah menjadi bangunan nanti kami evaluasi," kata Widodo saat meninjau lokasi longsor di perumahan itu, Rabu 28 November 2018.
Tebing setinggi enam meter di Perumahan Pesona Kalisari longsor sekitar pukul 13.00 saat hujan deras pada Senin, 26 November 2018. Longsor tersebut menyebabkan jalan dan garasi satu rumah--milik Ketua RT setempat--ambles.
Menurut Widodo, kemungkinan kawasan tersebut bakal diubah dari zona hijau menjadi zona kuning yang bisa digunakan untuk dibangun perumahan. Apalagi, hampir seluruh kaveling rumah di wilayah itu juga telah bersertifikat. "Kemungkinan akan diubah menjadi zona kuning."
Baca juga:
Jalan Retak, Jalur Puncak Terancam Longsor Lagi
Dinas akan terlebih dulu menginventarisasi seluruh bangunan di kawasan tersebut. Menurut Widodo, selama ini Dinas belum mempunyai data seluruh bangunan yang telah berdiri di kawasan itu. "Nanti juga kami hitung persil di perumahan ini," ujarnya.
Pernyataan rencana evaluasi zona itu bertentangan dengan keterangan Widodo sebelumnya saat menegaskan seluruh pembangunan rumah yang masuk di zona hijau di Perumahan Pesona belum dilengkapi IMB. Dia menegaskan, kawasan yang masuk zona hijau tidak bisa dibangun permukiman penduduk. "Jadi tidak mungkin keluar IMB dari kami," kata Widodo.
Baca:
Pemerintah DKI Mengaku Bersalah atas Rumah Longsor di Kampung Lodan
Saat bersamaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyatakan akan membongkar setiap rumah yang berdiri di atas zona hijau dan tak memiliki IMB di perumahan itu. "Kami akan review, audit semuanya, dan bila tempat ini adalah tempat yang berisiko, maka bangunan-bangunan harus dibongkar," ujar Anies, Selasa pagi 27 November 2018.
Untuk mencegah longsor kembali, Anies Baswedan telah memerintahkan Dinas Bina Marga untuk membuatkan tanggul baru. Ia berharap laju tanah dapat tertahan dengan pembangunan tanggul itu. "Fondasi tanggul akan diperkuat, tapi tempat yang tidak boleh ada bangunan seperti ini, hampir pasti lahan hijau," ujar Anies.