Ketua Komisi Yudisial Sebut Kasus Jubir Masuk Ranah Sengketa Pers

Rabu, 5 Desember 2018 15:47 WIB

Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menganggap kasus dugaan pencemaran nama baik oleh juru bicara KY Farid Wajdi berada di ranah sengketa pers, bukan delik pidana.

Baca: Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

“Pegangan kami tetap sesuai dengan surat dari Dewan Pers bahwa itu adalah sengketa pers,” kata Jaja di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Desember 2018.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Syamsul Maarif dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut Sutiarso melaporkan Farid atas pernyataannya yang dimuat dalam Harian Kompas edisi 12 September 2018. Mereka datang ke Polda Metro Jaya beramai-ramai dengan puluhan ketua pengadilan tingkat banding.

Dalam berita di surat kabar itu, Farid menyebut adanya keluhan dari hakim di daerah terkait adanya kewajiban iuran dalam rangka penyelenggaraan turnamen tenis di pengadilan.

Dalam laporannya, Syamsul dan Cicut menduga pernyataan Farid melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait pernyataan Farid dalam berita tersebut, Dewan Pers juga telah memberikan penilaian yang menyatakan bahwa Farid Wajdi melakukan tugas sebagai Juru Bicara KY. Sehingga, jika ada yang keberatan dengan pemberitaan tersebut maka dapat melalui hak jawab atau hak koreksi.

Mahmud Irsad Lubis selaku kuasa hukum Farid menjelaskan bahwa Dewan Pers telah mengirimkan surat kepada Direktur Rekrimum Polda Metro Jaya. Isinya menjelaskan bahwa pelaporan Farid Wajdi ke Polda Metro Jaya adalah sengketa pers dan bukan delik pidana.

Advertising
Advertising

Jaja belum ingin berkomentar banyak soal pelaporan terhadap Farid. Ia juga menyebut pihaknya telah memberikan bantuan hukum kepada Farid dalam kasus ini.

Baca: Jadi Saksi Kasus Iuran Tenis, Ketua KY Minta Pemeriksaan Ditunda

Komisi Yudisial, kata Jaja, akan tetap menginvestigasi dugaan pungutan alias pungli di luar kebutuhan kerja di lingkungan hakim yang sebelumnya disampaikan oleh Farid Wajdi. “Secara kelembagaan proses kami tetap berjalan,” tutur dia.

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

10 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

14 jam lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

1 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

8 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

13 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Tampil Lagi setelah Cedera, Rafael Nadal Kandas di Babak Kedua Barcelona Open 2024

14 hari lalu

Tampil Lagi setelah Cedera, Rafael Nadal Kandas di Babak Kedua Barcelona Open 2024

Rafael Nadal menelan kekalahan pertamanya setelah kembali bermain tenis akibat cedera. Ia taklukdari Alex de Minaur pada babak kedua Barcelona Open.

Baca Selengkapnya