Wawan Pelesiran di Hotel, Kuasa Hukum: Ganggu Psikologi Keluarga
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 6 Desember 2018 18:11 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Ramai pemberitaan narapidana Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan "ngamar" di sebuah hotel di Bandung dengan wanita lain mengusik ketenangan keluarga adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
"Ini mengganggu psikologis keluarga," kata kuasa hukum Wawan, TB Sukatma kepada Tempo, Kamis, 6 Desember 2018. Sukatma mengatakan meski saat ini belum bertemu istri Wawan, Airin Rachmi Diany, namun hubungan mereka baik-baik saja.
Baca : Izin Berobat, Wawan Malah Menginap Bersama Teman Wanitanya
Sukatma menyebut bahwa Wawan dan istrinya yang menjabat Wali Kota Tangerang Selatan itu tidak ada masalah.
"Bu Airin selalu besuk ke Lapas. Tidak ada masalah diantara mereka, dan ini terkait pribadi tidak perlu di publish,"katanya melalui pesan WhatsApp.
Sukatma mengatakan sepengetahuan dia tidak ada dalam dakwaan jaksa disebutkan Wawan menginap di hotel.
"Saya minta sumber datanya, setahu saya dalam dakwaan tidak menyebutkan bahwa Pak Wawan nginep di hotel dengan seorang perempuan," sanggah Sukatma.
Tempo menulis dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 5 Desember 2018, KPK mendakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terima suap.
Salah satu suap, menurut jaksa dari KPK, berasal dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Simak :
Bahar bin Smith Diperiksa, Polisi: Jika Cukup Bukti Dia Bisa Tersangka
Kata jaksa, Wawan memberikan suap Rp 63 juta kepada Wahid, dengan imbalan akses mudah keluar- masuk lapas.
Menurut jaksa, Wahid pernah memberikan izin kepada Wawan pada 16 Juli 2018 untuk menemui ibunya di Serang, Banten. Namun bukan mengunjungi ibunya, Wawan malah menginap dua hari di Hotel Hilton, Bandung, bersama teman wanitanya.