Setelah Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Apa Kata Tetangga?

Minggu, 9 Desember 2018 14:00 WIB

Bahar bin Smith datang memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Bogor - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan penceramah Muhammad Bahar bin Smith sebagai tersangka atas dugaan menyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Bahar adalah pemilik pesantren Tajul Alawiyin di Kampung Buaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ini Pesan Dai Penghina Jokowi ke Murid

Berdasarkan pantauan Tempo, aktivitas pesantren milik Bahar itu berjalan seperti biasa. Sejumlah santri-santri di tempat itu melarang awak media untuk masuk ke lingkungan pondok pesantren. Mereka mengatakan pengurus pesantren tidak berada di tempat.

Bahar dan keluarganya tinggal di tempat itu sejak 2 tahun lalu. Mely, 33 tahun, penduduk setempat, mengatakan, pondok pesantren milik Bahar adalah hibah dari seseorang. “Itu tanah hibah dari orang, tapi saya nggak tau siapa,” kata Mely.

Menurut Mely, setiap malam Selasa dan Sabtu warga sekitar sering diundang untuk mendengarkan ceramah di pesantren, “Dulu mah sering waktu awal-awal dia tinggal di sini, kita dateng, dan warga banyak yang mengaji ke situ,” kata Mely.

Namun seiring kesibukan Bahar sebagai penceramah, warga sudah jarang datang. “Sekarang sibuk banget, kemarin saja warga sini mau ngundang dia jadi penceramah nggak bisa, alasannya sibuk,” kata Mely.

Sepengetahuan Mely, aktifitas ceramah terakhir di pondok pesantren tersebut pada November lalu. Saat itu Calon Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto ditemani dengan Ridho Rhoma mendatangi pondok pesantren tersebut.

Advertising
Advertising

Mely mengatakan, Bahar memang selalu mendapat kunjungan tamu baik dari dalam maupun luar negeri. “Dulu waktu ulang tahunnya, dia dapat hadiah dari orang Arab,” kata Mely.

Sebelumnya, dalam transkrip video berdurasi 60 detik itu, Bahar diantaranya mengatakan, "Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi!" Dan, "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu."

Baca: Ratusan Orang Dampingi Pemeriksaan Bahar bin Smith di Bareskrim

Rekaman video inilah yang belakangan dijadikan bukti atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Bahar bin Smith tersebut.

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

12 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

43 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

53 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

54 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

26 Februari 2024

Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

25 Februari 2024

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

Baca Selengkapnya

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

23 Februari 2024

CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Baca Selengkapnya