Ahmad Dhani Bakal Bacakan Sendiri Pledoinya Pekan Depan

Senin, 10 Desember 2018 20:18 WIB

Terdakwa musisi Ahmad Dhani saat tiba di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mengikuti persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian, 10 Desember 2018. Dalam agenda persidangan tersebut ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya melakukan pembelaan tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penutut umum. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani akan membacakan sendiri nota pembelaan atau pledoinya pada pekan depan. Sebetulnya terdakwa kasus ujaran kebencian itu telah menyiapkan pledoi pribadinya untuk dibacakan pada sidang hari ini, namun ada beberapa hal yang belum dimasukkan.

Baca: Sidang Ahmad Dhani, Dul Jaelani: Bapak Hakim Semoga dalam Cahaya

Ketua majelis hakim, H. Ratmoho memutuskan agenda pembacaan nota pembelaan Ahmad Dhani dilakukan pekan depan, 17 Desember 2018.

"Saudara akan membacakan pledoi secara lisan atau tertulis?" ujar Ratmoho kepada Ahmad Dhani di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin sore, 10 Desember 2018.

Pertanyaan itu dilayangkan setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani selesai membacakan pledoi dan menyebut kliennya juga akan membacakan pembelaan secara pribadi.

"Lisan dan tertulis, Yang Mulia," kata Ahmad Dhani.

Terdakwa musisi Ahmad Dhani ditemani putranya Dul saat menunggu giliran persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Desember 2018. Dalam agenda persidangan tersebut ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya melakukan pembelaan tuntutan 2 tahun penjara oleh jaksa penutut umum. TEMPO/Nurdiansah

Ahmad Dhani menyatakan sudah menyiapkan pledoi tertulis. Namun, dokumen tertulis tersebut belum ia tandatangani dan masih dalam proses penyelarasan. Ia mengaku, ada beberapa poin yang lalai dimasukkan ke lembar nota pembelaan yang telah disiapkan.

Poin yang belum tertulis dalam pledoi pribadi Ahmad Dhani itu menyangkut temuan sigi tim internalnya. Hasil sigi tim Dhani dilakukan dengan menelaah sejumlah kasus ujaran kebencian yang disidangkan di seluruh pengadilan negeri di Jakarta.

Kendati tak siap secara tertulis, Ahmad Dhani ingin membacakan pembelaannya secara lisan. Hakim sempat mempersilakan asal Dhani bisa menyampaikan poin pledoinya secara ringkas. Namun, lantaran alasan teknis, hakim memilih menunda agenda itu pada sidang berikutnya.

"Khusus pledoi terdakwa dibacakan minggu depan secara tertulis," ucap Ratmoho.

Ahmad Dhani lantas meninggalkan ruang sidang bersama tiga kuasa hukumnya, Ali Lubis, Hendarsam, dan Dahlan Pido. Dalam sidang ini, Ahmad Dhani juga didampingi putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau Dul Jaelani.

Ahmad Dhani mengatakan bakal menyiapkan pledoi tertulisnya dalam rentang sepekan ini. Ia berkukuh pasal yang menjeratnya itu tak tepat sasaran.

Sebelumnya, kasus yang menjegal Ahmad Dhani bermula dari cuitan Twitter di akun media sosialnya pada 2017. Kala itu, Dhani membuat cuitan soal penista agama.

Baca: Dituntut 2 Tahun Bui, Ahmad Dhani Siapkan Dua Pledoi

Cuitan akun Twitter Ahmad Dhani kemudian diperkarakan oleh Jack Lapian dari BTP Network yang merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Jack Lapian menganggap cuitan Dhani tersebut mengandung unsur ujaran kebencian.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

5 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

8 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

21 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

25 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya