Pembakaran Polsek Ciracas, KontraS: Harus Ada Proses Hukum

Selasa, 18 Desember 2018 10:13 WIB

Polsek Ciracas dibakar massa di Jakarta Timur pada senin malam. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak kasus perusakan rumah dan pembakaran Polsek Ciracas diproses hukum.

Baca: Imparsial Desak Komnas HAM Investigasi Pembakaran Polsek Ciracas

KontraS menyatakan penyelesaian kasus hukum penyerangan massa yang diduga melibatkan anggota TNI seperti di Ciracas tidak bisa hanya diselesaikan dengan kesepakatan antara Kapolri dan Panglima TNI.

"Intinya harus ada proses hukum. Sejauh mana Panglima TNI dan polisi menyelesaikannya. Poinnya bukan pertemuan antara Kapolri dan Panglima," kata Kepala Divisi Pembela Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nurfikri di kantor Amnesty International, Jumat, 17 Desember 2018.

Perusakan Polsek Ciracas diduga buntut dari kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir di pertokoan Arundina, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018. Selain membakar Polsek Ciracas, massa yang mengamuk juga merusak rumah orang tua salah satu juru parkir dan sekretariat Pemuda Pancasila Jakarta Timur.

Sekretariat Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang Jakarta Timur dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Advertising
Advertising

Lima orang juru parkir di kawasan itu telah dicokok polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Agus Komarudin dan anggota Paspampres Prajurit Satu Rivonanda.

Dalam kasus ini, Kontras menyorot budaya kekerasan yang dilakukan TNI untuk menyelesaikan kasus hukum. Kejadian ini, kata dia, bukan hanya sekali saja terjadi di Indonesia.

Ia menjelaskan penyerangan oleh anggota TNI kepada warga sipil pernah terjadi dalam kasus lain seperti kasus Cebongan. Pada kasus itu, sekelompok anggota TNI masuk ke dalam tahanan dan menghilangkan nyawa preman yang ditahan di sana.

"Ada juga kasus minyak yang akhirnya cuma diselesaikan di tingkat tinggi mereka. Sehingga tidak diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, tindak pidana yang dilakukan anggota TNI harusnya diproses melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

Rumah orang tua terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Haji Bain RT 05 RW 06 No.28, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Selain itu, KontraS juga menilai kesalahan alamat dalam mendengungkan jiwa korsa terkait dengan kasus serangan balik terhadap juru parkir Arundina. "Tidak sesuai," ujarnya.

Ia berharap polisi tidak takut untuk menyelidiki kasus ini sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di tanah air bisa kembali. "Aparat penegak hukum juga tidak boleh takut oleh ancaman dari oknum di TNI."

Baca: Sekretariat Pemuda Pancasila Diamuk Massa Sebelum Pembakaran Polsek Ciracas

Menurut dia, pelanggaran berat yang dilakukan TNI jika ditangani di pengadilan militer hanya mendapatkan sanksi disiplin. Walhasil, tidak ada efek jera terhadap mereka yang melanggar hukum pidana. "Keadaan impunitas. Karena masalah ini jadi tidak ada efek jera," ucapnya.

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

5 jam lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

6 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

6 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

7 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

7 jam lalu

Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?

Baca Selengkapnya

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

1 hari lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024

Baca Selengkapnya

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

1 hari lalu

Profil Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah Perwira Tinggi Bintang Satu Termuda

Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah belakangan viral di media sosial sebagai perwira tinggi bintang satu termuda. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

2 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya