Ini Motif Pembunuhan Sisca Icun Sulastri Versi Rekonstruksi

Sabtu, 29 Desember 2018 16:22 WIB

Tersangka pembunuh Hidayat (kiri) dan korbannya Sisca Icun Sulastri

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru di balik pembunuhan Sisca Icun Sulastri, 34 tahun. Sisca yang belakangan diketahui menyediakan jasa prostitusi online itu sempat melontarkan kalimat kasar karena merasa dikelabui pelanggannya, Hidayat (22).

Baca berita sebelumnya:
Reka Ulang Pembunuhan: Sisca Icun Sulastri Terus Melawan Meski ..

Fakta baru itu dibeberkan lewat rekonstruksi yang digelar di unit Apartemen Kebagusan City yang pernah disewa Sisca, lokasi pembunuhan, Sabtu 29 Desember 2018. Adapun pembunuhan terjadi saat keduanya hendak transaksi seks pada Minggu 16 Desember.

Kalimat kasar terlontar dari Sisca karena Hidayat tak membawa duit Rp 2 juta seperti yang sudah mereka sepakati saat bertemu lewat aplikasi MiChat beberapa jam sebelumnya. Menurut polisi, Hidayat memang tak memiliki duit itu.

"Memang sudah ada niat itu (membohongi korban)," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

Advertising
Advertising

Baca berita sebelumnya:
Rekonstruksi Ungkap Sisca Icun Sulastri Pasang Tarif Rp 2 Juta

Dari 23 adegan dalam rekonstruksi itu, Indra menerangkan, cekcok berujung pembunuhan terjadi mulai dari adegan ke-6 sampai ke-19. "Saat cekcok, korban sempat mengeluarkan kalimat kasar yang membuat tersangka geram dan sakit hati," kata Indra.

Hidayat lalu menusuk Sisca menggunakan pisau dapur yang terletak di rak dalam kamar tersebut. Sisca ditusuk hingga empat kali di tiga bagian tubuhnya yakni ulu hati, pinggang, dan pergelangan tangan sebelah kiri. Sisca masih terus memberontak dan melawan sebelum akhirnya dia benar-benar habis karena jeratan kabel di leher.

Satu bagian dari rekonstruksi pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Sabtu siang, 29 Desember 2018. Rekonstruksi dilakukan sendiri tersangka Hidayat. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca:
Hidayat Tersangka Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Kenapa Pak RT Tak Terkejut?

Dalam gelar perkara tersebut, tersangka juga mencuri benda-benda berharga milik Sisca Icun Sulastri. Barang yang dicuri di antaranya cincin emas, kalung liontin yang dipakai Sisca, dan dua ponsel milik korban. Polisi menyebut, Hidayat telah merencanakan pencurian itu sebelumnya.

Atas perbuatannya, Hidayat diancam terkena Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan subsider Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

5 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya