Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Cipinang Ditangkap

Kamis, 3 Januari 2019 16:01 WIB

Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka pengedar narkoba jaringan Lapas Cipinang. Minggu, 26 November 2017. TEMPO/Chitra Paramaesti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengedar narkoba yang berafiliasi dengan jaringan Lapas Cipinang diringkus polisi. Tersangka adalah WN, 34 tahun dan AM, 31 tahun.

Baca: Diskotek Play a Sure Bantah Dugaan Narkoba: Mungkin Obat Batuk

Kapolsek Kembangan Komisaris Joko Handoko mengatakan pengungkapan kasus pengedar jaringan lapas ini bermula saat polisi menangkap tersangka WN.

"WN Kita tangkap di kediamannya di Jalan Kayu Besar Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat," kata Joko dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Januari 2019.

Dari tangan WN, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,58 gram, satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi warna hijau seberat 0,81 gram, dan satu plastik klip berisi hancuran pil ekstasi seberat 0,25 gram.

"Untuk mengelabui petugas, WN menyembunyikan narkoba di bagian belakang TV," kata Joko.

Dari pengembangan kasus WN, polisi kemudian menangkap pengedar narkoba lain yakni AM di Jalan Kayu Besar Gang Pojok II, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Sabtu, 29 Desember 2018.

Pada penggerebekan rumah AM, polisi menemukan satu paket sabu seberat 6,42 gram, tiga plastik klip berisi 500 butir pil ekstasi warna hijau seberat 172,07 gram, beberapa plastik klip, timbangan, serta buku rekapan hasil penjualan narkoba.

Joko mengungkapkan, narkoba tersebut merupakan barang konsumsi awal tahun. "Sekitar 500 butir pil ekstasi ini akan diedarkan jaringan Lapas," kata dia.

Advertising
Advertising

Menurut Joko, WN sudah menggunakan narkoba sejak tiga tahun yang lalu. Dia mengedarkan narkoba karena tergiur ajakan rekannya yang mendekam di Lapas Cipinang, AL. Mereka berkomunikasi melalui ponsel.

"WN juga pernah menjalani hukuman di Lapas Salemba pada tahun 2017 lalu dengan kasus serupa," kata dia.

Saat ini AL masih masuk daftar pencarian orang atau DPO. Joko mengatakan masih mendalami peredaran narkoba yang melibatkan AL di Lapas Cipinang.

Baca: Perkara Narkoba Mengubah Richard Muljadi dan Shalvynne Chang

WN dijerat dengan dengan pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 karena diduga menjadi pengedar narkoba. Rekannya sesama pengedar narkoba jaringan Lapas Cipinang, AM, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

20 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya