Sidang Richard Muljadi, Ini Fakta dan Kesaksian yang Terungkap

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 5 Januari 2019 10:01 WIB

Pengusaha dan cucu konglomerat yang menjadi terdakwa pengguna narkoba, Richard Muljadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Richard Muljadi, seorang pengusaha yang juga cucu konglomerat Kartini Muljadi dibekuk polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis kokain. Richard ditangkap di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta pada 22 Agustus 2018.

Tiga bulan setelah penangkapan, Richard Muljadi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan kasus perkara narkoba tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, diantaranya saksi ahli dan calon istri Richard.

Baca: Pengakuan Richard Muljadi Coba Kokain di Toilet Sebelum Didobrak

Berikut ini fakta dan kejanggalan di persidangan kasus narkoba Richard Muljadi yang dihimpun Tempo.

1. Beda kesaksian antara Kombes Herry Heriawan dan Richard Muljadi soal penangkapan

Advertising
Advertising

Komisaris Besar Herry Heriawan adalah polisi yang mendapati Richard menggunakan narkoba. Saat bersaksi di persidangan, Herry mengatakan dia mengikuti Richard ke toilet saat di restoran. Ia mengetuk bilik toilet yang digunakan Richard, namun pemuda itu tidak memberi respons apa pun. Herry sempat keluar dari toilet dan kembali sekitar 10 menit kemudian. Saat itu Richard baru saja keluar dari toilet. "Saya melihat mukanya seperti orang baru pakai (narkoba)," kata Herry.

Dengan penuh selidik, Herry mengamati Richard Muljadi dari ujung kaki hingga kepala. Pandangannya jatuh pada iPhone X dalam genggaman Richard. Pada alat komunikasi itu terlihat taburan serbuk putih kokain. Perwira polisi itu langsung curiga serbuk tersebut adalah narkoba. Ia pun merampas benda itu sebagai barang bukti.

Sementara menurut pengakuan Richard di persidangan 3 Januari 2019, dia sangat kaget saat diringkus oleh Herry. Saat ditangkap, Richard belum sampai 24 jam berada di Indonesia. Hari itu, dia baru saja merayakan Bachelor Party di Thailand dan pulang ke Jakarta.

Kapolres Depok Kombes Herry Heryawan. Dok TEMPO/Eko Siswono T

Sesampainya di Jakarta, Richard pergi ke rumah neneknya, Kartini Muljadi. Dari rumah konglomerat itu Richard janjian bertemu dengan Martines Lesmana untuk membeli kokain seharga Rp 1 juta yang dikemas dalam sebuah paket kotak rokok dan pergi ke Restaurant Vong untuk bertemu temannya Reymond dan beberapa kawannya.

Saat berada di toilet restoran, Richard membuka paket rokok itu. Di dalamnya, terdapat gulungan uang dolar berisi kokain. "Saya coba dikit terus disedot sedikit lalu ada didobrak," kata Richard.

Pengakuan Richard ini berbeda dengan keterangannya kepada polisi pada hari pertama ditahan. Richard mengatakan kokain itu adalah hadiah pernikahannya yang seharusnya digelar pada September 2018.

Sementara Richard mengaku kepada calon istrinya, Shalvynne Chang bahwa calon suaminya itu ingin potong rambut. "Saya tahunya mau potong rambut, tahu ya sampe di situ," kata Shalvynne dalam sidang lanjutan persidangan Richard Muljadi.

<!--more-->

2. Inisial ML yang berubah-ubah

ML disebut-sebut merupakan penyuplai kokain bagi Richard Muljadi. Ketika dimintai keterangan penyidik, Richard menyebut ML adalah aktor dan model Mike Lewis. Namun, pernyataannya berubah lagi.

Penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Gatot Sunaryo mengatakan Richard mengungkap nama baru. Inisial ML yang semula untuk Mike Lewis berubah menjadi Martinus Lesmana.

Belakangan, Richard Muljadi baru menyebut ML adalah Martines Lesmana. Ia menjual kokain seharga Rp 1 juta dan dikemas dalam sebuah paket kotak rokok yang didalamnya berisi gulungan uang dolar untuk membungkus kokain.

Baca: Perkara Narkoba Mengubah Richard Muljadi dan Shalvynne Chang

3. Tingkat penggunaan narkotika Richard sangat tinggi

Kepada polisi, Richard mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun. "Berdasarkan keterangan dia dua tahun, tapi kan kita harus mendukung dengan bukti yang lain," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.

Sementara dalam persidangan pada 27 Desember 2018, saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yaitu seorang dokter dari RS Bhayangkara Polri yang memeriksa (assesment) Richard, Andi Chandra mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, tingkat penggunaan narkotikanya sangat tinggi.

Andi mengungkapkan bahwa Richard telah menggunakan narkotika sejak 2008 atau sudah berjalan 10 tahun. Hasil analisa awalnya adalah Richard Muljadi sering mengonsumsi alkohol dan kokain. "Penggunaannya sudah parah dan pengetahuan mengenai narkotika rendah," kata Andi.

Baca: Cerita Richard Muljadi Sempat Sakit Perut Jalani Rehab Kokain

Kesaksian Andi serupa dengan kesaksian dokter Verdiana, saksi ahli dari BNN Jakarta Selatan yang memeriksa (assessment) Richard untuk pertama kali pada 27 Agustus 2018. Dokter itu mengungkap bahwa cucu konglomerat itu telah mencoba menggunakan kokain sejak umur 20 tahun dan dosisnya meningkat lima tahun terakhir.

Verdiana mengatakan frekuensi penggunaan kokain Richard meningkat. "Dalam seminggu bisa 3 sampai 5 kali," ujar Verdiana dalam persidangan 4 Januari 2019.

Richard, kata Verdiana, juga telah mengenal alkohol sejak umur 11 tahun. Rekan Richard Muljadi, Kevin Aditya membenarkan frekuensi Richard meminum alkohol cukup rutin. Dalam satu kali pertemuannya, Richard bisa minum tiga gelas alkohol.

<!--more-->

4. Mengaku sakit perut jika tak konsumsi kokain

Richard mengungkapkan selama proses rehabilitasi, ia mempelajari jenis stimulan kokain yang sudah ia konsumsi sejak umur 20 tahun itu. Ia merasa di luar kontrol, merasa tersugesti, lebih sensitif, dan emosional jika tidak mengonsumsi kokain "Kokain itu tidak ada sakaunya cuman sugesti. Dulu sakit di perut di pencernaan," kata Richard.

Di Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Cibubur, kata Richard, ia telah didetoksifikasi dan menjalani program-program yang ada di rumah sakit tersebut. "Saya total didetoksifikasi dan step berikutnya rawat jalan," ujarnya.

Baca: Saksi BNN: Richard Muljadi Kenal Alkohol Sejak Umur 11 Tahun

5. Menyesal karena kecewakan calon istri

Perkara narkoba telah mengubah hubungan Richard Muljadi dengan tunangannya artis Shalvynne Chang. Richard pun mengaku menjadi lebih bisa menghargai perempuan yang seharusnya telah dinikahi September lalu itu.

Menurut pemgacara Richard, Baso Fakhruddin mengatakan kliennya itu memang mengalami tekanan alias stressed menjelang pernikahan dengan Shalvynne Chang. Konsumsi kokain disebut sebagai penyaluran tekanan itu.

Baso mengatakan Richard menyesali perbuatannya kembali mengonsumsi kokain lalu tertangkap basah polisi pada 22 Agustus dinihari. Seperti dituturkan Shalvynne di persidangan, kepada dirinya Richard mengaku pernah mengonsumsi narkotika namun telah meninggalkannya.

Belakangan, kata Baso, Richard Muljadi menyesal. Terlebih setelah melihat calon istrinya, Shalvynne, yang disebut setia menemani dan memberi dukungan penuh di masa rehabilitasi saat ini.

MIS FRANSISKA DEWI

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

17 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya