Mahasiswi Jadi Korban Penipuan Pacar Baru, Rugi Puluhan Juta

Selasa, 8 Januari 2019 11:07 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang mahasiswi berinisial BP, 24 tahun, warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengalami penipuan dan pemerasan dengan total nilai Rp 75,9 juta. Pelaku adalah pacar baru korban bernama Rival Jasita bin Sugiarto, 25 tahun, yang dikenalnya melalui media sosial.

Kepala Polsek Kota Tangerang Komisaris Ewo Samana mengatakan berdasarkan laporan kepada polisi, BP mengenal Rival melalui media sosial. Pasangan kekasih itu biasa berkomunikasi melalui video call atau telepon video.

Baca: Dugaan Penipuan, Ratna Pandita Sebut LL Sanggupi Soal Rp 300 Juta

Sampai suatu saat, kata Ewo, pelaku mengajak korban bisnis kawat las. Jika BP menyetor uang Rp 25 juta, maka dijamin dalam jangka satu bulan uang kembali plus bunga 30 persen. "Korban pun tergiur dan menyetorkan uang dengan transfer Rp 25 juta pada bulan November 2018,"kata Ewo kepada Tempo Selasa, 8 Januari 2019.

Selain penipuan bisnis, Rival diketahui memeras BP. Bermula dari percakapan via telepon video pada Senin, 7 Januari lalu, pelaku kemudian meminta korban membuka baju dengan telanjang dada. Permintaan tersebut dituruti korban karena alasan sayang.

Advertising
Advertising

Rupanya tanpa sepengetahuan korban, pelaku menangkap layar kondisi korban yang bertelanjang dada. "Pelaku kemudian meminta uang Rp 35 juta, dan dituruti," kata Ewo.

Tak cukup di situ, pelaku kembali meneror korban akan menyebarkan tiga gambar korban bertelanjang dada itu ke kantor, kampus, orangtua dan teman-teman korban. Pelaku bahkan meminta uang senilai Rp 65 juta.

Korban pun panik, apalagi tidak memiliki uang sebanyak itu. Akhirnya perbuatan pelaku dilaporkan Polsek Kota Tangerang.

Pelaku pun ditangkap. "Pelaku kami jebak, untuk mengambil uang seperti yang diminta, itu trik dan akhirnya kami tangkap," kata Ewo.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa handphone merek Samsung dan Xiomi. Adapun Rival dikenakan dua pasal pidana sekaligus, yakni pemerasan sesuai pasal pasal 368 KUHP dan penipuan sesuai pasal 378 KUHP.

Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

8 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

7 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya