Suasana ruang pendaftaran pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Kembangan, Jakarta Barat penuh oleh pasien yang ingin berobat atau mengurus surat rujukan ke rumah sakit dengan tipe yang lebih tinggi. Rabu, 3 Oktober 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
TEMPO.CO, Depok - Kepala Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Kota Depok Irfan Qadarusman mengatakan Rumah Sakit Jantung Diagram sudah kembali melayani pasen BPJS.
Hal itu berlaku sejak Menteri Kesehatan menerbitkan Surat Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019 perihal perpanjangan kontrak Kerja sama Rumah Sakit dan BPJS. “Tanggal 3 atau 4 gitu” ujar Irfan kepada Tempo Selasa 8 Januari 2019. Baca : DKI: Pasien BPJS Tetap Dilayani dan Dirujuk ke Rumah Sakit Lain
Menurut dia dalam surat itu ada 169 RS yang diperpanjang kerja sama dengan BPJS. Untuk di Depok ada satu rumah sakit yang mendapat rekomendaai perpanjangan kontrak. “RS Jantung Diagram yang sempat putus kontrak karena alasan akreditasi” papar dia.
Untuk Depok tutur Irfan sudah ada sebanyak 18 rumah sakit yang menjalin kerja sama dengan BPJS. Dalam waktu dekat akan bertambah menjadi 19 rumah sakit dengan bergabungnya RS Mitra Keluarga. “Tanda tangan perjanjiaan kerja sama dalam bulan ini ucap dia.
Sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Depok memutus kontrak kerja sama dengan Rumah Sakit Jantung Diagram diputus mulai tahun ini.
Alasan pemutusan kerja sama berkaitan syarat akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional. “Kalau di Depok cuma 1 saja yang tidak memenuhi syarat kerja sama," kata Irfan.
Juru bicara Rumah Sakit Jantung Diagram Depok Dindawati menyampaikan bahwa pihak manajemen masih berupaya memenuhi persyaratan dari Kementerian Kesehatan untuk bisa kembali menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial.
Persyaratan yang dibutuhkan oleh Kemenkes akan segera dilengkapi," kata Dinda kepada Tempo, Jumat, 4 Januari 2019 terkait perpanjangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu. Dalam waktu dekat, menurut Dindawati, pihaknya akan segera melengkapi dan mengurus sertifikat akreditasi. "Setiap rumah sakit pasti ini memperbaiki mutu serta pelayanannya."