Dua Kantor Pengacara Akan Bela Hercules Hadapi Pengadilan

Rabu, 9 Januari 2019 13:01 WIB

23 preman dari dua kelompok berbeda yakni Hercules dan BPPKB Banten ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat karena melakukan penguasaan lahan, Senin 12 November 2018. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hercules Rosario Marshal, Ikraman Thalib, mengatakan kuasa hukum yang akan mendampingi kliennya selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat berasal dari dua kantor advokat. "Kami kan secara grup menangani Pak Hercules, banyak pengacaranya," kata Ikraman saat dihubungi, Rabu 9 Januari 2019.

Baca:
Beda dengan Tersangka Lain, Hercules Juga Dijerat dengan Pasal Ini

Menurut Ikraman, tim pengacara Hercules nanti akan terdiri lebih dari sepuluh orang. Selain mendampingi Hercules, Ikraman mengatakan kantor pengacaranya juga mendapat kuasa untuk mendampingi Handi Musyawan, tersangka lain dalam kasus premanisme penguasaan lahan bersama Hercules. "Kalau masalah Pak Handi, full kami kuasanya," kata dia.

Handi Musyawan disangka sebagai orang yang mengajak Hercules untuk menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat. Landasannya, Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 90 PK/pdt/2003 yang menyatakan lahan seluas dua hektare tersebut merupakan milik paman Handi bernama Thio Ju Auw.

Baca:
Tangkapi Preman, Polres Metro Jakarta Barat Banjir Karangan Bunga

Advertising
Advertising

Hercules dan anak buahnya lantas menduduki lahan tersebut selama tiga bulan. Dalam pendudukannya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menduga Hercules Cs melakukan tindak kekerasan, intimidasi serta pemerasan. PT Nila Alam diketahui juga memiliki Putusan MA tahun 2009 sebagai bukti kepemilikan lahan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah melimpahkan berkas kasus premanisme dengan tersangka Hercules dan 11 tersangka lain ke Pengadilan Negeri setempat. "Berkas Hercules dan tersangka lainnya siang ini sudah dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Patris Yusrian Jaya di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.

Tersangka premanisme Hercules Rosario Marshal saat dipindahkan dari Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan pada Kamis, 28 Desember 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca:
Susul Anak Buahnya, Hercules Kembali Ditangkap Polisi Kasus Premanisme

Patris melanjutkan, penetapan waktu sidang tinggal menunggu keputusan majelis hakim yang akan mengadili Hercules dan para tersangka lainnya. Setelah itu, penetapan waktu sidang Hercules dan 11 tersangka lainnya membutuhkan waktu hingga sepekan ke depan.

"Diperkirakan akhir bulan ini sidangnya. Diperkirakan ya, sebab nunggu keputusan hakim," kata Patris.

Berita terkait

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

24 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

11 Agustus 2023

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

Muhadjir menyebut pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan di Papua. Salah satunya memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Sinak.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

15 Juni 2023

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikunjungi Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

5 Mei 2023

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

Para turis dan pakar perjalanan telah lama sepakat bahwa Italia memiliki banyak destinasi wisata istimewa. Selain Roma, mana lagi?

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya