Fit and Proper Test Cawagub DKI Mulai Senin, Ini Kisi-Kisinya
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ali Anwar
Kamis, 10 Januari 2019 19:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon wakil Gubernur DKI Jakarta akan mulai dilakukan pada Senin, 14 Januari 2019. Panelis fit and proper test cawagub DKI, Ubedilah Badrun, memberikan kisi-kisi mengenai aspek yang akan menjadi penilaian dalam tes tersebut.
Baca juga: Calon Wagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Saling Puji
"Pertama, posisi wagub sebenarnya membantu gubernur. Jadi, secara regulatif cawagub adalah yang memahami posisi politiknya, posisi hukumnya berdampingan dengan gubernur," ujar Ubedilah saat dihubungi Tempo pada Kamis, 10 Januari 2019.
Aspek penilaian selanjutnya adalah kemampuan leadership dari cawagub DKI. Selain itu, kata Ubedilah, mereka harus menguasai tugas-tugas sebagai wakil, termasuk memiliki keterampilan memahami kota Jakarta dari berbagai bidang, seperti ekonomi dan sosial.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra sepakat menggelar pertemuan dengan panelis fit and proper test cawagu DKI pada Senin depan. Di hari itu pula akan ada semacam serah terima penugasan dari partai kepada panelis untuk melakukan pendalaman kompetensi, integritas, dan kemampuan tiga cawagub DKI.
"Di dalam rakor itu kami akan memberikan masukan kepada panelis, kerangka apa saja dan materi apa saja yang akan didalami panelis kepada para kandidat," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif di Kantor DPW PKS, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Januari 2019.
Adapun tiga nama cawagub DKI yang akan mengikuti proses seleksi adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris DPW PKS Jakarta Agung Yulianto, dan Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Untuk tim penguji, PKS mengutus Eko Prasojo dan Ubedilah Badrun, sedangkan Gerindra mengutus Siti Zuhro dan Syarif di dalam tim fit and proper test cawagub DKI tersebut.
Baca juga: PKS Ternyata Siapkan Tiga Nama Cawagub DKI
Ubedilah mengatakan, masing-masing tim penilai masih memiliki kriterianya sendiri. Sehingga dalam pertemuan hari Senin nanti, keempat panelis akan menyatukan kriteria dan membuat sebuah standardisasi penilaian cawagub DKI.
Ia memperkirakan proses penilaian para cawagub DKI akan selesai dalam waktu satu pekan. Sehingga pada 25 Januari 2019, sudah ada dua nama terpilih yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk selanjutnya diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.