Dinas Pendidikan Sebut Tak Ada Penyalahgunaan SKTM di DKI
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Ninis Chairunnisa
Jumat, 18 Januari 2019 11:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan pihaknya tak menemukan penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk siswa. Menurut dia, kasus penyalahgunaan SKTM lebih banyak terjadi di luar daerah.
"Enggak ada (penyalahgunaan SKTM), kalau DKI Jakarta udah terfilter melalui KJP. Jadi SKTM enggak ada," kata Bowo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Januari 2019.
Baca: SKTM Dipalsu, Mendikbud: Bisa Didoakan Jadi Orang Miskin Beneran
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan pihaknya banyak menemui penyalahgunaan SKTM untuk PPDB. Murid tersebut mengaku miskin agar dapat menggunakan jalur khusus masuk ke sekolah favoritnya.
Akibat temuan itu, Muhajir mengatakan pihaknya tidak lagi menggunakan SKTM pada PPDB 2019/2010. Sebagai gantinya, anak tidak mampu cukup menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang melanjutkan sekolah atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengikuti PPDB jalur afirmasi.
Menurut dia, Kemendikbud akan membuat surat edaran dan Permendikbud tentang PPDB berbasis zonasi tahun ajaran 2019/2020. Permendikbud itu nantinya akan disosialisasikan ke sekolah-sekolah di seluruh Tanah Air dan akan menegaskan soal SKTM tersebut.
Bowo menjelaskan filterisasi dalam pembuatan SKTM anak sekolah dilakukan oleh pihak kelurahan. Mereka akan mendata anak-anak yang tidak sekolah. Data itu kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.
Hasilnya, kata Bowo, siswa yang tercatat dari keluarga tak mampu itu akan mendapatkan bantuan berupa Kartu Jakarta Pintar atau anak tersebut dapat menggunakan jalur afirmasi pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik baru) untuk masuk ke sekolah yang terdaftar.