Alasan Presiden Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir

Jumat, 18 Januari 2019 15:27 WIB

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Bogor – Presiden Jokowi memutuskan untuk membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir pada pekan ini.

Baca: Menjelang Ahok Bebas, Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Minggu Ini

Rencana pembebasan narapidana terorisme itu diungkapkan penasihat hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra ketika menjadi khatib dan imam solat jumat di Lapas Gunung Sindur tempat Ba'asyir ditahan.

“Hari ini saya ingin menyampaikan maksud dari Presiden Jokowi yang ingin membebaskan Abu Bakar Baasyir” kata Yusril saat tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat 18 Januari 2019.

Yusril mengatakan, Presiden Jokowi merasa iba terhadap kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang sudah menginjak usia 81 tahun. Kondisi kesehatan Baasyir juga terus menurun.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
“Sebelumnya saya sudah berbicara dengan Abu Bakar, dan menyampaikannya kepada Presiden,” kata Yusril. “Respons presiden pun baik dan setuju jika Abu Bakar dibebaskan.”

Yusril mengatakan, Presiden telah memiliki banyak pertimbangan untuk membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid tersebut. “Utamanya alasan kemanusiaan, kan kita tahu Abu Bakar ini sudah sakit sakitan, dan beliau ingin dekat dengan keluarganya,” kata Yusril.

Mendengar kabar tersebut, lanjut Yusril, Abu Bakar Baasyir pun menyambut positif. Bahkan, Baasyir bersedia tidak melakukan hal lain selain istirahat.

Advertising
Advertising

“Baasyir sangat senang menerima tawaran itu bahkan ia bersedia tidak menerima tamu siapa-siapa dan tidak akan berceramah di mana-mana, yang penting bisa dekat dengan keluarga,” kata Yusril.

Dipastikan, Baasyir akan keluar dalam minggu ini dan menetap di Solo. Laki-laki 81 tahun itu telah menjalani hukuman kurang lebih 9 tahun di penjara. Awalnya, ia dibui di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, Baasyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, sejak 2016.

Baca: Dapat Remisi, Abu Bakar Baasyir Bisa Ajukan Pembebasan Bersyarat

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Berita terkait

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

8 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

16 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

20 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

1 hari lalu

11 Fakta Menarik Lamb of God, Band Kesukaan Jokowi yang Bakal Tampil di Hammersonic 2024

Bukan kali pertama, Lamb of God pernah tampil di Indonesia. Band itu juga digemari Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

4 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

10 hari lalu

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

10 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

10 hari lalu

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sudah memprediksi MK akan menolak permohonan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya