Ganggu Aktivitas Warga, Gundukan Limbah B3 di Marunda Dipindahkan

Sabtu, 19 Januari 2019 12:13 WIB

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dibantu petugas kebersihan memasang tali pembatas di dekat gundukan tanah yang diduga tercemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan Marunda, Jakarta, Rabu, 9 Janauri 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI mengimbau warga untuk tidak mengambil tanah yang diduga mengandung limbah B3 itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menemukan gundukan material diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau limbah B3 di 13 titik kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Mudarisin mengatakan bahwa sedari awal gundukan ukuran besar dan kecil ada di 13 titik yang mayoritas dekat dengan rumah susun Marunda.

Menurut Mudarisin, gundukan diduga limbah itu tak hanya ditemukan di jalan luar rusun. Gundukan juga ada di dalam area rusun. "Ada yang di halaman parkir dalam rusun," kata Mudarisin saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.

Baca: Kasus Limbah B3 di Marunda, Dinas LH Pasang Pembatas di Lokasi

Mudarisin mengatakan pihaknya telah memindahkan gundukan di jalan luar rusun karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat. Gundukan itu dibawa ke tanah lapang agar tak menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, Kepolisian Resor Jakarta Utara sedang menyelidiki pelaku yang menyediakan material diduga limbah B3 itu. Dinas LH DKI juga telah memasang plang di 13 titik gundukan untuk mengamankan barang bukti.

Advertising
Advertising

Gundukan material menyerupai pasir di Marunda yang duduga mengandung limbah B3 itu mulanya dilaporkan warga pada 31 Desember 2018. Warga melaporkannya karena gundukan tersebut mengeluarkan bau menyengat mirip minyak.

Baca: Kasus Limbah B3 Marunda, DKI Periksa 12 Perusahaan Minyak Goreng

Belakangan diduga bahwa gundukan material itu adalah limbah berjenis Spent Bleaching Earth (SBE) yang merupakan limbah dari proses pengolahan minyak goreng. Limbah B3 di Rusun Marunda itu dibeli warga Rp 200 ribu per truk untuk menguruk tanah, namun mereka tidak tahu jika benda itu adalah limbah B3 sisa industri minyak goreng.

Mudarisin mengatakan uji laboratorium kandungan material limbah B3 itu sedang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia pun masih menunggu kabar dari kementerian. "Biasanya (proses pengujian) paling lama dua minggu," ujarnya.

Berita terkait

Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

5 Februari 2024

Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Pemkab Bekasi menghentikan sementara produksi anak perusahaan Michelin, PT Multistrada Arah Sarana

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

29 Oktober 2023

Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

Greenpeace Indonesia merayakan Hari Kota Sedunia di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 29 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

14 September 2023

Dinas LH Nilai Tilang Uji Emisi Efektif Buat Pengendara Jera

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan tanggapan soal dihentikannya pemberlakuan sanksi tilang uji emisi di wilayah Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

11 September 2023

Mencegah Bencana di Rusun Marunda, Terima Kasih kepada Kanopi Ambruk?

Dibangun hampir 20 tahun lalu, Rusun Marunda yang dibangun pemerintah pusat ini memang pernah dianggap proyek gagal.

Baca Selengkapnya

Renovasi Rusun Marunda Dilakukan Secepatnya, Sekda DKI: Lagi Dihitung Secara Teknis

9 September 2023

Renovasi Rusun Marunda Dilakukan Secepatnya, Sekda DKI: Lagi Dihitung Secara Teknis

Renovasi Rusun Marunda akan dilakukan dalam waktu dekat karena penghuninya telah direlokasi ke Rusun Nagrak.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rusun Marunda Bersedia Direlokasi, Dinas Perumahan DKI: Alasan Keselamatan

7 September 2023

Penghuni Rusun Marunda Bersedia Direlokasi, Dinas Perumahan DKI: Alasan Keselamatan

DKI akan merevitalisasi Rusun Marunda karena sesuai hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), rusun itu sudah tidak layak huni.

Baca Selengkapnya

Relokasi Penghuni Rusun Marunda ke Rusun Nagrak, Pemprov DKI Bantu Proses Pengangkutan

7 September 2023

Relokasi Penghuni Rusun Marunda ke Rusun Nagrak, Pemprov DKI Bantu Proses Pengangkutan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengerahkan bantuan mobil dan tenaga pengangkutan bagi 451 kepala keluarga (KK) penghuni Cluster C Rusun Marunda untuk direlokasi ke Rusun Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

6 September 2023

Penghuni Rusun Marunda Minta Tarif Sewa yang Sama di Rusun Nagrak

Bangunan Rusun Marunda dianggap sudah tidak layak huni. Warga bersedia dipindah ke Rusun Nagrak namun minta tarif sewa yang sama.

Baca Selengkapnya

Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

6 September 2023

Warga Rusun Marunda Merasa Tempat Tinggal Mereka Seperti Meninggalkan Bom Waktu

Bangunan Rusun Marunda terutama di Blok C dianggap sudah tidak layak huni berdasarkan hasil pemeriksaan BRIN. Diperbaiki atau warga dipindah?

Baca Selengkapnya

Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

5 September 2023

Dinas Perumahan DKI Klaim Ajak Penghuni Rusun Marunda Pindah Sejak 2021 Tapi Selalu Ditolak

Penghuni Rusun Marunda khususnya di Blok C sudah lama diminta pindah karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni.

Baca Selengkapnya