Fraksi PDIP DPRD Sepakat Rumah di Bantaran Kali Pulo Dibongkar
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ninis Chairunnisa
Sabtu, 19 Januari 2019 21:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Gembong Warsono menganggap pembongkaran bangunan di bantaran Kali Pulo harus dilakukan. Tujuannya, menurut dia, mengembalikan fungsi dan luas kali guna meminimalisasi banjir.
"Sepanjang ini untuk kepentingan yang lebih besar kan harus ada pengorbanan," kata Gembong saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Januari 2019.
Baca: Banjir Jatipadang, Bangunan di Bantaran Kali Pulo Harus Dibongkar
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menganggap pembangunan rumah-rumah menjadi penyebab penyempitan lahan kali. Karena itu, Gembong melanjutkan seharusnya ada pembebasan lahan kali yang sudah diokupasi warga. "Mau tidak mau perlu (normalisasi) karena seluruh sungai-sungai kita sudah tidak normal," ujarnya.
Baca: Cegah Air Meluap di Kali Pulo, DKI Bangun Embung Kebagusan
Air Kali Pulo, Kelurahan Jati Padang, Jakarta Selatan sebelumnya kembali meluap pada Ahad, 13 Januari 2019. Penyebabnya karena tanggul buatan warga jebol.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan Holi Susanto mengatakan tanggul tak mampu menahan debit air lantaran tak dibuat sesuai teknisnya. Holi menuturkan bangunan-bangunan di bantaran Kali Pulo harus dibongkar untuk mencegah banjir.