Bawaslu DKI Sebut Caleg PAN Mandala Shoji Terancam Dicoret

Selasa, 22 Januari 2019 17:12 WIB

foto: Dok Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta bakal melayangkan surat kepada KPU terkait 2 vonis yang dijatuhkan kepada caleg Partai Amanat Nasional Mandala Shoji. Artis itu dianggap bersalah melakukan pelanggaran kampanye Pemilu berupa politik uang.

Baca: Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Tangis Istri Meledak

Pria yang pernah main di sejumlah sinetron itu divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Januari 2019. "Kami masih menunggu salinan putusan dari PN Jakarta Selatan untuk meneruskannya ke KPU," kata Komisioner Bawaslu Puadi saat dihubungi, Selasa, 22 Januari 2019.

Dalam kasus ini, kata dia, Bawaslu mengacu pada peraturan Bawaslu nomor 31 tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu terkait dengan hasil keputusan pengadilan. Bawaslu pun masih akan berkoordinasi dengan jaksa di Gakkumdu untuk menindaklanjuti kasus ini, setelah inkrah.

Puadi menjelaskan, mengacu pada pasal 285 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, vonis yang telah berkekuatan hukum tetap bisa dicoret dari daftar calon tetap. "Tapi bukan kami yang melakukannya. Semua keputusan di KPU mau mencoret atau tidak."

Jika KPU tidak melakukan tindakan pencoretan di DCT, kata dia, maka bisa juga mengganti Mandala dengan pengganti antarwaktu setelah dia dilantik jika memang terpilih. "Tugas kami jelas hanya mengawasi putusan," ujarnya

Advertising
Advertising

Adapun pasal 285 tersebut berbunyi putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terhadap pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 dan Pasal 284 yang dikenai kepada pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD
kabupaten/kota yang berstatus sebagai calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota digunakan sebagai dasar KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengambil tindakan berupa:

  1. pembatalan nama calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi;' dan DPRD kabupaten/kota dari daftar calon tetap; atau
    b. pembatalan penetapan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai calon.

Jaksa penuntut Sigit Hendradi mengatakan Mandala divonis atas perkara pelanggaran pemilu. "Mandala didakwa atas pelanggaran politik uang," kata Sigit saat dihubungi, Selasa, 22 Januari 2019.

Artis yang menjadi caleg PAN Mandala Shoji dipeluk isterinya usai dijatuhi vonis 3 bulan penjara karena politik uang di PN Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018. TEMPO/M YUSUF MANURUNG

Ia menuturkan Mandala terbukti membagikan kupon berhadiah yang akan diundi kepada warga yang ditemuinya di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu pagi, 11 November 2018.

Kupon tersebut menjanjikan hadiah umroh bagi warga yang beruntung jika nomor undiannya terpilih. "Bahkan ada doorprize menarik lainnya jika terpilih."

Warga pun dicatat identitasnya untuk pengundian. Di nomor undian yang terdapat identitas warga tertera nomor kontak Whatsapp, alamat akun facebook dan instagram Mandala.

"Di kupon itu ada gambar Mandala dan pedoman pencoblosan," ujarnya. "Potongan kupon itu juga diminta agar dibawa saat pencoblosan untuk panduan."

Baca: Mandala Shoji Divonis 2 Kali, Begini Mekanisme Hadiah Kupon Umrah

Pertengahan Desember lalu, Mandala juga dijatuhi vonis 3 bulan penjara dalam kasus pelanggaran kampanye di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyimpulkan Mandala Shoji terbukti bersalah karena membagikan kupon berhadiah umroh saat kampanye. "Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pemilu, dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak secara langsung," ucap Hakim Ketua Desbenneri Sinaga, Selasa, 18 Desember 2018

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

4 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

7 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya