Tolak Demo Pendukung, Simak Kesamaan Dua Surat Ahok Ini

Reporter

Tempo.co

Rabu, 23 Januari 2019 04:03 WIB

Seorang Pendukung Ahok pingsan terkena semprotan air water canon saat melakukan aksi meminta pengadilan Negeri Jakarta menangguhkan penahanan sambil menutup jalan Letjend Suprapto, Jakarta, 12 Mei 2017. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan bebas murni pada Kamis 24 Januari 2018. Dalam suratnya tertanggal 17 Januari lalu, Ahok telah meminta agar tidak ada penyambutan khusus, apalagi sampai ada yang bermalam mulai hari ini.

Baca:
Akan Siarkan Ahok Bebas, Subscriber Akun Panggil Saya BTP Bertambah

Ahok menuturkan alasannya yaitu hari kebebasannya termasuk hari kerja (Kamis) sehingga penyambutan dikhawatirkan menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu aktivitas warga lainnya. Dia menyarankan rencana penyambutan sampai menginap dibatalkan saja.

"Demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya," tulisnya

Surat berisi permintaan Ahok itu mengingatkan kepada isi suratnya hampir dua tahun lalu, tepatnya 21 Mei 2017. Saat itu Ahok, yang kini minta disapa sebagai BTP, memutuskan mencabut banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis bersalah dan menghukumnya dua tahun.

Advertising
Advertising

Istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan menangis saat membacakan surat Ahok di Jakarta, Selasa 23 Mei 2017. Surat yang ditulis tangan oleh Ahok itu dibacakan dalam keterangan pers terkait pencabutan permohonan banding Ahok terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penistaan agama. TEMPO/Subekti

Baca:
Permohonan Banding Dicabut, Veronica Bacakan Surat dari Ahok

Dalam surat yang dibacakan Veronica Tan, istrinya kala itu, dua hari berselang, Ahok menggunakan pertimbangan yang mirip yakni kebaikan dan ketertiban bersama untuk keputusannya tersebut. Dia tidak menginginkan adanya aksi-aksi yang justru bisa merugikan warga DKI karena kemacetan lalu lintas dan kerugian ekonomi.

<!--more-->

"Tidaklah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini," bunyi bagian dari surat Ahok itu. Selain juga, "Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi bila para relawan berunjuk rasa apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita."

Baca:
Surat Ahok Minta Tak Ada Penyambutan, Ini Kata Pendukung

Surat tulisan tangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diunggah di akun Twitter @basuki_btp, satu pekan sebelum kebebasannya dari Rutan Mako Brimob. Dalam surat yang ditujukan kepada para pendukungnya, Ahok meminta para pendukungnya itu untuk tidak menyambutnya di Mako Brimbo atau Lapas Cipinang saat dia bebas nanti. Twitter/@basuki_btp

Secara terpisah, polisi tak akan mengerahkan pengamanan khusus di hari kebebasan Ahok nanti. Mereka menyatakan belum menerima surat pemberitahuan keramaian terkait akan adanya kegiatan penyambutan Ahok dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, lokasi Ahok selama ini menjalani pidana.

"Biasa saja. Tidak akan ada yang khusus," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 22 Januari 2019.

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya