Sidang Hercules, Ini Pengakuan Korban Penyerobotan Lahan

Reporter

Adam Prireza

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 23 Januari 2019 16:43 WIB

Suasana sidang perdana Hercules Rosario Marshal terkait kasus premanisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2019. Untuk mengamankan jalannya sidang Hercules, Kepolisian Resor Jakarta Barat menurunkan 150 personel gabungan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama sekaligus pemilik PT Nila Alam Indra Cahya Zainal mengatakan Hercules Rosario Marshal memeras para penyewa ruko miliknya selama tiga bulan menguasai lahan tersebut.

“Saya mendapat laporan dari karyawan saya kalau Bobby dan kawan-kawan (anak buah Hercules) menarik setoran ke para penyewa ruko saya,” ujar Indra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 23 Januari 2019.
Baca : Sidang Hercules, JPU Hadirkan Dirut Hingga Karyawan PT Nila Alam

Indra mengatakan, kejadian itu terjadi pasca Hercules menggeruduk dan menguasai lahan milik PT Nila Alam selama kurang lebih tiga bulan. Menurut dia, dalam kurun waktu itu sebanyak tujuh penyewa ruko diminta membayar setoran sebesar Rp 500 ribu. “Ada sekitar 2 atau 3 kali penyewa itu diperas,” tutur Indra.

Indra menjelaskan, para anak buah Hercules itu mengancam akan menyetop kegiatan para penyewa jika mereka tak mau membayar setoran.

Padahal, menurut Indra, biaya sewa Rp 50 juta untuk ruko ukuran kecil dan yang besar seharga Rp 70 juta sudah termasuk uang keamanan dan kebersihan. “Jadi kami tidak pernah menagih uang apapun lagi,” ucap Indra.

Karena diancam, Indra sebagai pemilik PT Nila Alam membayarkan uang setoran yang dimintai anak buah Hercules kepada para penyewa rukonya. Total kerugian akibat itu ia taksir sebesar Rp 10.500.000.

Indra merupakan satu dari sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kali ini.

Dalam berkas perkara yang diserahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada pengadilan, terdapat 12 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diantaranya Hercules dan anak buahnya serta Handi Musyawan.

Advertising
Advertising

Pada persidangan sebelumnya Jaksa Anggia Yusran mendakwa Hercules melanggar pasal 17 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. "Mereka yang melakukan, dan turut serta melakukan, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang," kata Anggia.
Simak juga :
Hadapi Hakim Lagi, Ini 'Petualangan' Hercules di Pengadilan

Dalam dakwaan kedua, jaksa menilai perbuatan Hercules juga terancam pidana dengan melanggar pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dinilai memakai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang lain.

Sedangkan pada dakwaan ketiga, Hercules dianggap melanggar pasal 167 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Hercules dan kawan-kawan dinilai masuk pekarangan atau properti orang lain.

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

19 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

26 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

33 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

51 hari lalu

Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

Sandiaga menilai aturan memperketat barang bawaan impor penumpang, merupakan bentuk keberpihakan pada produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

52 hari lalu

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?

Baca Selengkapnya

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

26 Februari 2024

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap

Baca Selengkapnya

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

23 Februari 2024

Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

Direktur Sogo Indonesia Handaka Santosa mendorong pemerintah memeriksa legalitas barang yang dijual di Little Bangkok.

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya

TNI Bikin Acara Bersih-bersih Kali Krukut, Ini Pesan Heru Budi Soal Sampah

13 Desember 2023

TNI Bikin Acara Bersih-bersih Kali Krukut, Ini Pesan Heru Budi Soal Sampah

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono berpesan kepada warga saat meninjau acara bersih-bersih Kali Krukut hari ini. Pesan Heru sehubungan dengan sampah.

Baca Selengkapnya