12 Masjid di Bekasi Terima Kiriman Tabloid Indonesia Barokah

Kamis, 24 Januari 2019 18:04 WIB

Tabloid Indonesia Barokah dikirim ke Masjid di Bekasi. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Sedikitnya ada 12 masjid di Kota Bekasi, Jawa Barat mendapatkan kiriman paket berisi Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid tersebut berisi konten yang dianggap menyudutkan pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Komisioner Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengatakan tabloid itu dikirimkan melalui jasa ojek online pada Jumat, pekan lalu selepas Salat Jumat. "Paket dibungkus dengan amplop coklat," kata dia di Bekasi, Kamis, 24 Januari 2019.

Baca: Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan Juga di Tangerang

Menurut Ali, pengurus masjid tak sempat menanyakan identitas pengirim, termasuk lokasi pengiriman. Namun dalam amplop tersebut tertera pengirim dari alamat redaksi di Jalan Haji Kerenkemi, Kampung Rawa Bacang, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. "Satu amplop berisi 3 eksemplar tabloid," kata Ali.

Ali mengatkaan pengurus masjid kaget bahwa isi paket tersebut merupakan tabloid yang berisi dengan konten diduga kampanye negatif. Karena itu, pengurus masjid melaporkannya ke pihak panitia pengawas di tingkat kecamatan. "Setelah ditelusuri, ada 12 masjid yang menerima kiriman tersebut," ujarnya.

Advertising
Advertising

Meski demikian, kata Ali, hanya empat pengurus masjid yang resmi melaporkan kampanye negatif tersebut ke Bawaslu. Di antaranya Masjid At Taqwa di Komplek Sapta Pesona (Jatiasih), Masjid An Nur Kayuringin (Bekasi Selatan), Masjid Nurul Huda di Pondok gede dan Masjid At Taqwa Kayuringin (Bekasi Selatan). "Kami masih menunggu intruksi dari Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan langkah berikutnya," ujarnya.

Baca: Alamat Tabloid Indonesia Barokah Fiktif, Ketua RT di Bekasi Sibuk

Tabloid Indonesia Barokah ini sebelumnya ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Kuningan. Tabloid itu dilaporkan sudah disebarkan ke pengurus masjid dan pesantren di 32 kecamatan.

Anggota Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman mengatakan sudah ada puluhan tabloid IB yang dilaporkan oleh Panwascam ke Bawaslu Kabupaten Kuningan. Menurut dia, isinya dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi mengadu domba antar umat Islam, “Kami khawatir kejadian ini seperti tabloid Obor Rakyat tahun 2014 lalu bisa menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya.

Sejak beredarnya tabloid tersebut, Ali mengatakan lembaganya telah menelusuri alamat redaksi yang tertera. Hasilnya, Bawaslu tak menemukan tempatnya. Diduga, pelaku menggunakan alamat fiktif dengan mengambil dari data Google Maps.

Berdasarkan penelusuran Tempo, alamat redaksi tabloid tersebut berada di Jalan Haji Kerenkemi, Kampung Rawabacang, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Alamat ini diduga menggunakan data sesuai pada aplikasi google maps letaknya di RT 007 RW 013.

Warga setempat mengenal jalan dalam alamat redaksi Tabloid Indonesia Barokah itu sebagai jalan Kirinkeman. Jalan itu sendiri panjangnya sekitar 100 meter. Dinamakan jalan Kirinkiman karena lahan yang dipakai merupakan wakaf Haji Kirin yang memiliki orang tua bernama Haji Kiman. Sepanjang jalan tersebut hanya terdapat rumah warga.

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

23 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

4 hari lalu

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya