Buni Yani Tolak Dieksekusi, Upaya Paksa Ditentukan Kejari Depok

Jumat, 1 Februari 2019 10:30 WIB

Tersangka Buni Yani Tidak Ditahan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyerahkan eksekusi Buni Yani kepada Kejaksaan Negeri Depok, termasuk opsi upaya paksa jika terpidana itu menolak panggilan.

Baca: Tolak Eksekusi, Buni Yani: Hari Ini Salat Jumat di Masjid Tebet

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri membenarkan telah menjadwalkan eksekusi Buni Yani pada hari ini, Jumat, 1 Februari 2019.

“Nanti tunggu saja perkembangan dari Kejari Depok,“ ujar Mukri kepada Tempo, Jumat pagi.

Menurut dia, kalau Buni Yani memenuhi panggilan kejaksaan negeri Depok maka terpidana kasus ujaran kebencian itu akan langsung dieksekusi. Terkait upaya lain jika Buni mangkir dari pemanggilan masih menunggu perkembangan.
"Untuk upaya paksa nanti Kejari Depok yang tentukan,” ujarnya.
Terpidana ujaran kebencian Buni Yani dikabarkan memilih bertahan dan menunggu jawaban atas penangguhan penahanan yang diajukannya kepada kejaksaan. Peneliti dan pengajar itu bakal dieksekusi pada hari ini, setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung.
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, menerangkan kalau kliennya itu tidak akan lari menunggu jawaban atas permintaan penangguhan penahanan tersebut. “Buni tidak akan ke mana-mana. Dia akan salat Jumat bersama di Masjid Tebet,” ujar Aldwin saat dihubungi pada Kamis petang, 31 Januari 2019.

Menurut Aldwin, kliennya memang dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Depok pukul 09.00 WIB. Namun, Buni tak akan datang.

Baca: Buni Yani Bakal Dieksekusi, Ini Perjalanan Kasusnya

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari belum merespon panggilan telepon maupun pesan singkat dikirimkan terkait rencana eksekusi Buni Yani. Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Buni karena melanggar UU ITE.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

5 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

8 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

9 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

9 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

10 hari lalu

Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

10 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

11 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya