Dituding Penghamba Uang, PA 212 Laporkan Ketua Batman ke Polisi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Senin, 4 Februari 2019 16:37 WIB

Eka Gumilar, juru bicara Presidium Alumni 212 (memegang kertas) usai melaporkan Ketua BTP Mania Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Senin, 4 Februari 2019. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Alumni atau PA 212 melaporkan Imanuel Ebenezer, Ketua Basuki Tjahaja Purnama Mania atau Batman ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tudingan ujaran kebencian yang ia lakukan dalam acara talk show di salah satu stasiun televisi swasta, Rabu, 30 Januari 2018.

Baca juga: Cerita Penjual Bandeng Imlek: Cuti 4 Hari, Hasilkan Rp 16 Juta

"Kami nilai (Imanuel) sudah sangat menohok perasaan umat muslim khususnya peserta Aksi 212," kata juru bicara PA 212 Eka Gumilar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Februari 2019.

Video perkataan Imanuel beredar di media sosial. Salah satunya diunggah ulang oleh akun Instagram bernama @kajianpedia.

Dalam video itu, Imanuel mengatakan, "... Harapan besar kami, setelah Ahmad Dhani ya Prabowo masuk di penjara. Kan kita enak lihatnta ya, ketemu reunian gitu loh. Seharusnya kelompok wisatawan 212 bergerak, dong. Di sidang tidak hadir, masuk penjara tidak hadir. Jadi lucu di mana solidaritasnya mereka. Ini kan kelompok penghamba uang semua nih. Tuan-tuan mereka kan duit. Kita tau sekali kalau tuan-tuan mereka duit. Mereka hanya diperintah oleh duit. Kalau tidak ada duitnya saya yakin gak ada."

Advertising
Advertising

Menurut Eka, di tengah tahun politik seperti ini pernyataan Imanuel justru terkesan memprovokasi. Eka mengatakan pelaporannya kali ini murni karena merasa tersinggung. "Tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo. Ini murni kami sakit hati," tutur Eka. "Politikus kalau buat statemen tolong jangan hanya untuk kepentingan politis tapi malah menyakiti masyarakat."

Dalam membuat laporannya, eka membawa sejumlah bukti, di antaranya satunya video berisi pernyataan dari Imanuel yang diperkarakan. Selain itu, ia juga membawa bukti dalam bentuk tangkapan layar berita saat aksi 212 berlangsung. "Ketiga, bukti terkait kehadiran presiden dan tokoh-tokoh waktu itu di mana semua mengapresiasi (aksi 212)," ujar Eka.

Baca juga: Dua Hari Pulang ke Belitung, Ini Aktivitas Ahok

Laporan PA 212 tertuang dalam surat bernomor LP/701/II/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 4 Februari 2019. Eka menganggap Imanuel melanggar Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan terhadap kelompok atau agama.

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

9 menit lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

14 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

15 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

23 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

1 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

1 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya