TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pelaku pembunuhan perempuan berinisial RM (50) yang ditemukan tewas dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi, diduga tiak sendirian membunuh korban. Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku.
“Saat ini masih dilaksanakan terus pengembangan dan pendalaman termasuk orang-orang yang membantu atau turut serta dalam peristiwa yang akhirnya berujung penemuan mayat wanita dalam koper,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indardi dalam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Menurut Ade Ary, polisi telah menangkap tersangka ketika berada di Palembang. Setelah menangkap pelaku, polisi kemudian membawanya ke Kepolisian Sektor Cikarang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ade Ary mengatakan pelaku telah tiba di Cikarang Barat pada Rabu malam, 1 Mei 2024. “Besok Jumat jam 10 akan dilaksanakan rilis,” kata dia.
Ade Ary menjelaskan, sebelum membunuh korban, pelaku sempat menyetubuhi korban di sebuah hotel di Bandung hingga merampas uang kantor sejumlah Rp43 juta yang dibawa korban. Korban, menurut Ade Ary, berniat menyetorkan uang itu ke bank. “Tersangka sudah ditahan,” kata dia.
Pilihan Editor: Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap