Dipanggil Bawaslu, Caleg PDIP Ditanyai Soal Tabloid Pembawa Pesan

Senin, 4 Februari 2019 19:52 WIB

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menujukan Tabloid bernama 'Pembawa Pesan' yang diketahui tersebar di Jakarta Selatan di Bawaslu DKI, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta menemukan sejumlah paket dan tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jakarta Selatan, tapi belum bisa memastikan apakah tabloid itu melanggar aturan kampanye atau tidak.. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan meminta keterangan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Findri Puspitasari hari ini. Permintaan keterangan itu sehubungan dengan beredarnya tabloid Pembawa Pesan yang banyak memuat keunggulan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kami mintai keterangan apa betul ini disebarkan," kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Muchtar Taufiq di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 4 Februari 2019.

Baca: Dewan Pers Belum Terima Aduan Terkait Tabloid Pembawa Pesan

Findri tiba di kantor Bawaslu Jakarta Selatan pukul 11.04 WIB. Dia bertahan di kantor itu sekitar satu jam. Menurut Muchtar, pemanggilan mulanya diagendakan Jumat, 1 Februari 2019. Namun Findri meminta agar jadwal diundur menjadi hari ini.

Bawaslu Jaksel sebelumnya menemukan peredaran tabloid Pembawa Pesan pada 25 Januari 2019. Dari tabloid yang ditunjukkan Bawaslu, tabloid itu menampilkan halaman depan bergambar capres nomor urut 01 Jokowi. Di lembar muka, terpampang judul utama "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian".

Advertising
Advertising

Tabloid berisi sembilan halaman tersebut dicetak dengan ukuran setara F4. Seluruh halamannya berwarna. Pada halaman kedua, tim redaksi menampilkan foto dan pernyataan singkat sejumlah tokoh pendukung Jokowi. Di antaranya Buya Syafii Maarif, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Yenny Wahid. Ada pula Erick Thohir, Luthfi bin Ali Yahya, dan Deddy Mizwar.

Baca: Bawaslu Besok Gelar Sidang Pleno Bahas Tabloid Pembawa Pesan

Adapun Muchtar menanyakan seputar peredaran tabloid Pembawa Pesan yang ditemukan di dua kelurahan di Jagakarsa, yakni Cipedak dan Ciganjur. Ia mengatakan Findri sebagai calon legislatif PDIP Dapil VIII DKI Jakarta mengaku mengirimkan paket kampanye yang berisi kalender, pulpen, stiker bergambar wajah pasangan calon presiden-wakil presiden Jokowi-Ma'ruf, flyer dan tabloid Pembawa Pesan. Masing-masing berjumlah satu yang dimasukkan ke dalam kardus berbentuk persegi panjang. Di kotak itu tampak gambar pasangan Jokowi-Ma'ruf beserta tulisan nomor urut 01.

Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Ardhana Ulfa Azis menyampaikan kotak dan isi paket memang merupakan bahan kampanye. Tapi, bukan itu masalahnya. "Yang ini (tabloid) sedikit tanda tanya dan perlu kita kaji," ujarnya. Tabloid Pembawa Pesan itu diduga melanggar aturan kampanye.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

8 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

9 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya