Ahmad Dhani Tetap Minta Dipindah Lagi dari Rutan Medaeng

Sabtu, 9 Februari 2019 21:52 WIB

Musikus sekaligus aktivis Ahmad Dhani tampak duduk di antara narapidana di Lapas Cipinang pada Senin, 28 Januari 2019. Ahmad Dhani ditahan di Lapas Cipinang seusai hakim menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara. Foto: Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani berkukuh menolak pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Kelas I Medaeng di Sidoarjo, Jawa Timur, seperti yang sedang dijalaninya sekarang. Penolakan telah disampaikan sejak sebelum pemindahan dilakukan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 7 Februari 2019.
Seperti diketahui pemindahan dilakukan karena Ahmad Dhani dibutuhkan kehadirannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Musikus yang telah divonis bersalah karena ujaran kebencian tersebut didudukkan sebagai terdakwa pencemaran nama baik di kota yang menjadi daerah pemilihannya sebagai caleg DPR RI itu.
Satu pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menerangkan kalau kubunya telah bersurat ke Pengadilan Tinggi Jakarta meminta pembatalan pemindahan. Permintaan disertai komitmen untuk mengikuti persidangan di Surabaya pulang-pergi dari Jakarta.
“Sebenarnya, normalnya, itu dibiayai oleh negara, tapi kami sanggupi kalau harus biaya sendiri perjalanan bolak-balik itu,” ucapnya, Sabtu 9 Februari 2019.
Penahanan di Rutan Medaeng juga dianggap mempersulit proses banding yang tengah diajukan Ahmad Dhani terhadap vonis bersalah dari PN Jakarta Selatan. Berkas memori banding dikabarkan Hendarsam juga sudah dikirim ke pengadilan. "Kalau ada hal-hal yang harus dikonfirmasi ke Dhani jadi sulit,” ujarnya.
Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani divonis bersalah karena sejumlah cuitannya yang didakwa ujaran kebencian dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan. Majelis hakim menginstruksikan politikus Gerindra itu langsung ditahan usai vonis Senin 28 Januari 2019 lalu.
Sepekan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani dipindah ke Rutan Medaeng. Tujuannya untuk menjalani persidangan di sana. Perkara pencemaran nama baik menjerat terkait vlog yang dibuatnya berisi ucapan 'idiot' kepada kelompok massa pembela NKRI di Kota Surabaya.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

8 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

8 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

11 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

24 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

28 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya