Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua: Emosional Sesaat

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Ali Anwar

Selasa, 19 Februari 2019 08:47 WIB

Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 18 Februari 2019. Hery Dosinaen diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (2/2/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, tersangka dugaan penganiayaan pegawai KPK mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut terjadi karena emosi sesaat.

Baca juga: Pungutan Sertifikat Jokowi, Petugas PTSL Siap Kembalikan Uang

Hery pun menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. "Atas emosional sesaat, reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan serta Pemerintah Provinsi Papua memohon maaf kepada KPK," ujar Hery usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 18 Februari 2019.

Hery menyebutkan bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Papua sudah didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi. Dia pun berharap kerja sama tersebut terus berlanjut dalam mewujudkan pemerintah Papua yang lebih baik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono berdasarkan gelar perkara penyidik dari barang bukti dan keterangan saksi maka dinaikan status Hery menjadi tersangka.

Advertising
Advertising

"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik dan diwakili beberapa satuan kerja terkait bahwa untuk status Sekda Papua dari saksi sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Argo Senin, 18 Februari 2019

Namun, Argo tak menjelaskan peran Hery dalam kejadian penganiayaan itu. Menurut dia, Hery diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara..

Pemeriksaan terhadap Hery dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK. Insiden itu melibatkan pihak Pemerintah Provinsi Papua. Kejadian ini penganiayaan terjadi ketika Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD menggelar rapat membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2019 di Hotel Borobudur Jakarta.

Dua pegawai KPK kala itu datang untuk melakukan pengecekan. Kehadiran mereka berlatar laporan masyarakat akan adanya indikasi korupsi dalam rapat itu. Di saat bersamaan, salah satu pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono diduga dianiaya. Ia mengalami luka serius pada wajah dan kepalanya.

Baca juga: Ledakan di Nobar Debat Capres, Saksi Ini Mendengar di Radius 2 Km

Polisi telah memeriksa dokter yang mengoperasi korban dan menyatakan korban menderita luka. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terkait peristiwa penganiayaan pegawai KPK itu.

Berita terkait

Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe

5 September 2023

Jokowi Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Pj Gubernur Papua Gantikan Lukas Enembe

Profil Ridwan Rumasukun yang akan menjadi Pj Gubernur Papua gantikan Lukas Enembe mulai 5 september 2023.

Baca Selengkapnya

Meski Sakit, Lukas Enembe Tetap Beri Arahan Jika Ada Kebijakan Strategis

28 Mei 2021

Meski Sakit, Lukas Enembe Tetap Beri Arahan Jika Ada Kebijakan Strategis

Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Wakilnya meninggal Jumat pekan lalu.

Baca Selengkapnya

TGPF: Novel Baswedan Ajukan Syarat yang Tak Mungkin

18 Juli 2019

TGPF: Novel Baswedan Ajukan Syarat yang Tak Mungkin

Anggota TGPF kasus Novel Baswedan mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengajukan syarat yang tak bisa dipenuhi s

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta pada Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

25 Februari 2019

Fakta-fakta pada Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Selama perkara penganiayaan pegawai KPK diproses kepolisian, lembaga tengah mencermati sejumlah dugaan korupsi proyek dan anggaran di Papua.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Ini Peran Sekda Papua

19 Februari 2019

Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Ini Peran Sekda Papua

Sekda Papua Hery Dosinaen diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus penganiayaan pegawai KPK.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

19 Februari 2019

Jadi Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

Sekda Papua Hery Dosinaes ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin, 18 Februari 2019.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf ke KPK

19 Februari 2019

Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf ke KPK

Menurut Hery, selama ini Pemerintah Provinsi Papua sudah didampingi KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi.

Baca Selengkapnya

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan, KPK Mengapresiasi Polisi

18 Februari 2019

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiayaan, KPK Mengapresiasi Polisi

KPK berharap penanganan kasus penganiayaan ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar tidak menghalangi penegak hukum dalam bertugas.

Baca Selengkapnya

Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

18 Februari 2019

Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Penetapan Sekda Papua sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Laporkan KPK ke Polisi, Pengacara Pemprov Papua Serahkan 4 Bukti

18 Februari 2019

Laporkan KPK ke Polisi, Pengacara Pemprov Papua Serahkan 4 Bukti

Pada Senin, 4 Februari 2019, Pemprov Papua melaporkan KPK atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya