Tantangan Anies di Apartemen Lavande, Ini Reaksi Agung Podomoro
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 20 Februari 2019 16:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Agung Podomoro Land menolak menanggapi pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang tantangan adu kuat. Tantangan dilontarkan setelah Anies menggelar diskusi di Apartemen Lavande dan mendapat cerita derita warga penghuni apartemen itu oleh aturan pengembang, Agung Podomoro.
Baca berita sebelumnya:
Warga Apartemen Lavande Berharap Kepada Janji Anies
Pesan yang dikirim Tempo sempat hanya dibaca Sekretaris Perusahaan PT Agung Podomoro Land, Justini Omas. Selang sehari dia baru menjawab singkat bahwa sudah terbentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Lavande. Ini sesuai dengan mandat Pergub Nomor 132 Tahun 2018.
Justini enggan menanggapi lebih lanjut tentang keluhan penghuni apartemen sekalipun sudah terbentuk P3SRS itu, lalu juga tantangan dari Anies. "Sebaiknya menghubungi customer service pengelola di sana saja ya," katanya, Rabu, 20 Februari 2019.
Diskusi antara Anies dan warga penghuni Apartemen Lavande terjadi pada Senin malam 18 Februari 2019. Warga apartemen melaporkan tindakan sewenang-wenang Agung Podomoro Land selaku pengembang di sana. Sayang tidak ada wakil dari pengembang saat itu.
Baca:
Di Apartemen Lavande, Anies Tantang Pengembang: Mau Kuat-kuatan?
Warga mengeluhkan proses pemilihan pengurus P3SRS yang tak transparan dan bahkan penuh intimidasi. Selain itu, penetapan iuran juga dinilai sepihak dan memberatkan. "Saya diintimidasi dengan surat pemutusan air dan listrik karena memprotes kenaikan iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) yang semena-mena," ujar Anggi, seorang penghuni apartemen Lavande.
<!--more-->
Penghuni lain, Lidya, mempertanyakan penyebab Iuran Pengelolaan Lingkungan naik hingga tiga kali dalam setahun. Pengelola disebut hanya mengatakan kenaikan IPL karena audit keuangan internal. Ia dan penghuni lain per hari meminta transparansi agar pengelola menunjukkan hasil audit itu.
Baca:
Ancam Pengembang Apartemen, Apa yang Bisa Dilakukan Anies?
Namun, pengelola meminta para penghuni menandatangani surat perjanjian yang isinya hanya boleh melihat hasil audit satu kali. "Kami juga ga bisa fotokopi, memfoto, dan mencatatnya. Banyak keganjilan di audit itu," ujar Lidya.
Mendengar keluhan itu, Anies Baswedan lantas menantang pengembang di Jakarta yang tak mematuhi aturan mengenai pengelolaan rumah susun milik. Aturan itu tercantum dalam Pergub Nomor 132 tahun 2018 yang mengatur pengelolaan rusunami diserahkan kepada warga rusun yang tergabung dalam P3SRS.
"Saya telah disumpah untuk menjalankan konstitusi, saya tidak punya urusan dengan Anda semua. Kalau mau ukur kuat-kuatan, siap-siap saja, nanti kami akan tunjukkan," ujar Anies.
Baca berita sebelumnya:
Anies Tantang Pengembang Apartemen, Ini Ancaman Pergubnya
Menurut Anies, dia berani karena tidak memiliki kepentingan. "Anda berhadapan dengan gubernur yang tidak punya urusan dengan dengan pengembang mana pun juga," kata Anies.