Putusan Inkrah, DKI Tagih Uang Pembelian Lahan Cengkareng Barat

Jumat, 22 Februari 2019 08:00 WIB

Kondisi lahan sengketa di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama, Ahad 7 Januari 2018. TEMPO/Alfan Hilmi.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah menang dalam kasus sengketa lahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, setelah Pengadilan Tinggi menolak banding dari pihak tergugat Toeti Noezlar Soekarno. Atas dasar keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu, DKI akan menagih kembali uang pembelian tanah dari pihak tergugat.

"Nanti kami tagih melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (dulu Dinas Perumahan dan Gedung), di-guidance oleh Inspektorat," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Februari 2019.

Baca: Lahan Sengketa Tanah di Cengkareng Barat Dijaga Preman

Keputusan Pengadilan Tinggi itu tertuang dalam surat keputusan dengan nomor 35/PDT/2018/PT.DKI bertanggal 27 Maret 2018. Dalam putusan itu, Yayan mengatakan tak ada poin putusan hakim Toeti harus mengembalikan uang tetapi pihaknya tetap akan menagih.

Permasalahan lahan di Cengkareng Barat berawal saat Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektare dengan harga Rp 668 miliar kepada seseorang bernama Toeti Noezlar Soekarno untuk membangun rumah susun.

Advertising
Advertising

Toeti mengaku memiliki sertifikat atas lahan itu. Padahal, lahan tersebut telah tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah DKI sejak 1967, walaupun sertifikatnya belum ada.

Baca: Kejagung Ikut Selidiki Tanah Cengkareng

Pembelian lahan itu menjadi masalah ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016 menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas KPKP. Hingga akhirnya masalah itu sampai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pemerintah DKI meminta Toeti mengembalikan uang pembelian tanah tersebut dan permohonan itu lalu dikabulkan pengadilan.

Toeti lalu mengajukan banding, namun pada 6 Juni 2017 majelis hakim yang menangani perkara itu memutuskan banding tak dapat diterima. Hingga pada bulan Maret 2018, keputusan itu telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain itu, Pemprov DKI tengah mengajukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan sertifikat lahan Cengkareng Barat atas nama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI. Sebab, saat ini lahan tersebut memiliki dua sertifikat atas dua nama yang berbeda.

Selain Dinas Perumahan, lahan di Cengkareng Barat itu atas nama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI. "Lagi ditata ulang, jadi pencatatan tidak double, tetap dicatat di DKPKP sesuai hasil belanja pada tahun 1957 dan 1967," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2019.

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

5 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

6 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

6 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

7 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

8 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

12 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

14 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

15 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

17 hari lalu

BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

18 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.

Baca Selengkapnya