Sertifikat Gratis Jokowi Marak Pungli, DPRD akan Panggil BPN DKI

Sabtu, 23 Februari 2019 09:03 WIB

Presiden Joko Widodo berpidato saat Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 22 Februari 2019. Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 3000 sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI akan meminta penjelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait maraknya pungutan untuk program sertifikat tanah gratis. DPRD DKI merasa perlu memperjelas sertifikat tanah gratis yang merupakan program Presiden Joko Widodo alias Jokowi tersebut.

Baca:
Sertifikat Tanah dari Jokowi Ditarik Lagi, Ini Penjelasan BPN

"Nanti saya minta Komisi A panggil dan sampaikan ke gubernur bagaimana solusinya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 22 Februari 2019.

Taufik mengatakan telah menerima beberapa aduan dugaan pungli sertifikat tanah gratis Jokowi di Jakarta Selatan. Menurut dia, warga setempat harus membayar sejumlah uang agar sertifikat terbit. Itu hanya berlaku untuk jenis tanah tertentu.

Politikus Partai Gerindra ini termasuk menampung cerita bahwa terdapat warga yang sudah menempati tanahnya puluhan tahun. Warga tersebut berpikir penerbitan sertifikat tanah akan gratis seperti yang dijanjikan Jokowi.

Baca:
Sertifikat Jokowi Harus Ditebus Ratusan Juta, BPN Minta Kebijakan DKI

Sayangnya, warga itu malah harus membayar ganti lahan senilai 25 persen dari NJOP kali luas lahan untuk menebus sertifikatnyak. Pembayaran pemasukan ke kas daerah ini diatur dalam pergub tentang eks tanah desa/kotapraja. "Ini kan mestinya diumumkan dari awal bahwa dalam sertifikasi itu yang tidak bayar tanah (jenis) apa saja," kata Taufik.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) disela acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 22 Februari 2019. Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 3000 sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Berangkat dari aduan itulah Taufik melalui Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI akan meminta penjelasan BPN lewat Kantor Pertanahan DKI. Rencana Taufik, rapat digelar pada Selasa, 26 Februari 2019, dengan mengundang pengadu.

Praktik pungli atas pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Jokowi ditemukan di sejumlah tempat. Di antaranya di Jakarta Selatan, tiga warga Grogol Utara mengaku dimintai uang Rp 3-60 juta untuk mendapatkan sertifikatnya.

Baca:
Pungli di Program Sertifikat Gratis, Jokowi Sebut Masalah Teknis

Uang itu diminta mengatasnamakan pengurus rukun warga yang terlibat dalam kelompok masyarakat sadar sertifikat. Keberadaan kelompok-kelompok itu sendiri sepengetahuan lurah.

Sejatinya, sertifikat tanah itu gratis. Warga Jakarta mungkin membayar sejumlah biaya tapi besarnya telah diatur tak lebih dari Rp 150 ribu.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya