Vanessa Angel soal Riyan: Sampai Mati Nggak Akan Lupa Mukanya

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Ali Anwar

Selasa, 26 Februari 2019 15:43 WIB

Vanessa Angel berjalan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 30 Januari 2019. Polda Jatim memeriksa Vanessa sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi daring. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk mengungkapkan sosok Riyan, pria yang bersama kliennya saat digerebek di Hotel Vasa Surabaya.

Baca juga: Pengacara Vanessa Angel: BAP Isinya Chat Pribadi, Kenapa Disoal?

Milano mengatakan, sejak pemeriksaan awal, polisi tidak pernah menunjukkan foto Riyan yang disebut polisi sebagai pengusaha itu. "Kami ingin buka aja semuanya," ujar Milano di kantornya, Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Februari 2019.

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dibongkar polisi pada awal Januari 2019. Vanessa digerebek di Hotel Vassa Surabaya bersama seorang pria bernama Ryan. Pada saat yang sama, polisi menangkap model pria dewasa Avriellia Shaqilla.

Bila polisi tidak menunjukkan, Milano khawatir sosok Riyan yang mungkin dihadirkan dalam persidangan nanti berbeda dengan yang ditemui Vanessa di Hotel Vasa. Hal tersebut dinilai akan merugikan kliennya.

Advertising
Advertising

Milano meminta polisi mengkonfirmasi sosok Riyan kepada Vanessa sebelum sidang dimulai. Menurut dia, Vanessa tidak lupa dengan wajah orang yang kabarnya membayar Rp 80 juta untuk sekali kencan itu. "Vanes bilang, saya sampai mati Nggak akan lupa mukanya," kata Milano.

Untuk mengungkap sosok Riyan, Milano meminta Polda Jawa Timur membuka rekaman kamera CCTV Hotel Vasa. Menurut dia, pengungkapan kasus dengan hanya memeriksa ponsel Vanessa dan para muncikari tidak cukup. Dia bahkan menilai hal itu bukan data forensik.

Milano menambahkan, timnya telah melakukan investigasi untuk mengungkap sosok Riyan. Namun, ia belum bersedia memberikan hasilnya kepada awak media. "Kita sudah punya bukti-bukti permulaan, tapi ini untuk kami aja, belum bisa untuk publik," kata dia.

Baca juga: Polisi Dituntut Ungkap Pria yang Ditangkap Bersama Vanessa Angel

Milano mengatakan, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1. Vanessa disangkakan ikut mendistribusikan atau mentransmisikan informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya