Mulai 2019, BPN DKI: Warga Tak Perlu Bayar Biaya Sertifikat PTSL

Kamis, 28 Februari 2019 20:22 WIB

Presiden Joko Widodo berpidato saat Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 22 Februari 2019. Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 3000 sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Jaya memastikan warga Jakarta tak perlu lagi membayar biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL mulai tahun ini. Sebab, pemerintah DKI Jakarta yang akan menanggung biaya persiapan pendaftaran sertifikat tanah tersebut.

"Sekarang sudah tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada masyarakat karena sudah ditanggung pemprov untuk biaya keputusan 3 menteri pra pendaftaran," kata Jaya di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 28 Februari 2019.

Baca: Dugaan Pungli Sertifikat Gratis Jokowi, DPRD DKI Akan Panggil BPN

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sehubungan dengan pembiayaan pendaftaran sertifikat tanah sistematis pada 2017. Menteri yang terlibat antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam SKB Tiga Menteri tersebut, kata Jaya, warga dikenakan biaya untuk kegiatan persiapan pendaftaran tanah sistematis seperti penyiapan dokumen, pengadaan tanda batas patok dan materai serta operasional petugas. Nilainya Rp 150 ribu per bidang untuk wilayah Jawa dan bali, termasuk Jakarta. Namun, mulai tahun ini, pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah provinsi soal pendanaan itu.

Advertising
Advertising

"Tapi tahun ini sudah tidak lagi karena pemprov membiayai itu seluruhnya sampai 100 persen bidang tanah ini," kata Jaya.

Baca: Kata BPN Jakarta Timur Soal Sertifikat Gratis Jokowi Rawan Pungli

Sebelumnya, praktik pungli dalam pembuatan sertifikat tanah program PTSL dari Presiden Jokowi ditemukan di sejumlah tempat. Misalnya di Jakarta Selatan, tiga warga Grogol Utara mengaku dimintai uang Rp 3 juta untuk mendapatkan sertifikatnya.

Uang itu diminta mengatasnamakan pengurus rukun warga yang terlibat dalam kelompok masyarakat (pokmas) sadar sertifikat. Keberadaan kelompok-kelompok itu sendiri sepengetahuan lurah. Sejatinya, sertifikat tanah PTSL itu gratis. Warga hanya sejumlah biaya yang besarnya telah diatur dan tak lebih dari Rp 150 ribu.

Berita terkait

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

3 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

3 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

3 hari lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

3 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

4 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

7 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

7 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

7 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya