Nelayan di Kabupaten Tangerang Dibuatkan Aplikasi untuk Melaut

Reporter

Antara

Senin, 4 Maret 2019 09:52 WIB

Ratusan perahu nelayan bersandar di Cituis, Kabupaten Tangerang, Banten, 6 April 2015. Peringatan hari Nelayan Nasional diwarnai dengan aksi mogok melaut akibat tidak adanya pasokan solar kepada nelayan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang meluncurkan aplikasi berbasis daring untuk memudahkan para nelayan mencari ikan di laut. Aplikasi tersebut diberi nama nelayan Go Online.

"Kami menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat dengan nama aplikasi Go Online," kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Arif Faisal pada Ahad, 3 maret 2019.

Baca: Penataan Kampung Nelayan Dadap Tangerang Mandek

Arif mengatakan aplikasi tersebut dapat memudahkan para nelayan yang akan melaut. Sebelum melaut, kata dia, para nelayan bisa membuka aplikasi tersebut untuk mengetahui lokasi perairan yang terdapat banyak ikan dan kondisi cuaca.

Aplikasi juga dapat mengetahui jarak tempuh, sehingga bisa memperkirakan kebutuhan bahan bakar yang efektif dan efisien. "Manfaat aplikasi itu diharapkan nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan, karena belakangan ini mereka melaut tapi hasil yang diperoleh minim," kata Arif.

Advertising
Advertising

Menurut Arif, ada beberapa konten dalam aplikasi yang mengadopsi beberapa konten Laut Nusantara dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca: Kemenhub: 33 Ribu Kapal dan 232 Ribu Nelayan Tersertifikasi

Adapun para nelayan di Kabupaten Tangerang tersebar di delapan kecamatan yakni Kosambi, Teluknaga, Mauk, Sukadiri, Kronjo, Kemiri, Sukadiri dan Pakuhaji. Mereka mendiami pesisir Kabupaten Tangerang yang membentang sepanjang 52 km mulai dari Kosambi, perbatasan langsung dengan DKI Jakarta hingga ke Kronjo, bersebelahan dengan Kabupaten Serang, Banten.

Berdasarkan hasil pendataan dinas terkait, jumlah nelayan di daerah ini mencapai 8.500 orang dan mereka masih membutuhkan bantuan peralatan untuk menangkap ikan.

Selain membuatkan aplikasi, Dinas Perikanan tetap fokus dengan program pemberdayaan ekonomi warga pesisir karena mereka perlu mendapatkan bimbinan teknis dan pembinaan. Program tersebut diwujudkan mulai 2019 hingga 2023 untuk memajukan perekonomian nelayan.

Berita terkait

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 jam lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

1 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

1 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

3 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

4 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

4 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

6 hari lalu

WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

7 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya