Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Diundur 2020, Alasannya?

Senin, 11 Maret 2019 09:13 WIB

Ilustrasi jari tanda menggunakan hak pilih saat Pilkada. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk mengadakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak pada tahun 2020.

Baca: Alasan Calon Pilkades Serentak di Bogor Ini Tak Lapor Dugaan Suap

"Tahun ini (2019) tidak ada Pilkades serentak. Kita undur tahun depan karena ada hajat politik nasional," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Baharty di Cikarang, Senin 11 Maret 2019.

Aat menjelaskan pelaksanaan Pilkades serentak tidak mungkin dipaksakan untuk dilaksanakan tahun ini mengingat sejak memasuki 2019, fokus dan perhatian publik tertuju pada Pilpres dan Pileg 2019.

"Tahun ini adalah tahun politik nasional. Semua elemen masyarakat bicara Pilpres dan Pileg, maka secara otomatis dibutuhkan fokus yang tinggi dari kita juga untuk turut menyukseskan penyelenggaraannya," katanya.

Berkaca ke belakang, tepatnya saat Pilkades serentak tahun 2018, pihaknya mendapat arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi untuk tidak melaksanakan hajat politik desa itu bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

"Tahun lalu Pilkades di kita juga akhirnya diundur pelaksanaannya menjadi setelah Pilgub. KPU bilang kalau di tanggal dan momen tertentu, pemerintah daerah dilarang mengadakan kegiatan apapun," ucapnya.

Aat melanjutkan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 mendatang akan diikuti sebanyak 17 desa yang telah habis masa jabatannya.

"Sampai jelang pelaksanaan, ada 17 kepala desa yang habis masa jabatannya. Kalau tahun ini sudah ada enam kepala desa yang habis masa jabatannya, terhitung sampai akhir Bulan Februari kemarin," jelasnya.

Untuk menunggu pelaksanaan Pilkades serentak, 17 desa yang habis masa jabatan kepala desanya itu akan digantikan sementara oleh Penjabat Kepala Desa yang akan bertugas hingga kepala desa yang baru terpilih.

"Bupati Bekasi yang akan menunjuk Penjabat Kades. Penjabat itu memperoleh mandat sampai terpilihnya kepala desa definitif hasil Pilkades serentak," kata dia.

Mengenai anggaran Pilkades serentak, Aat memastikan akan mengalokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Bekasi 2020, sebagaimana Peraturan Bupati Bekasi.

"Total anggaran yang akan kita ajukan belum tahu berapa. Yang jelas porsi anggaran yang diterima tiap desa tidak sama, tergantung jumlah hak pilih masing-masing desa. Anggaran Pilkades nanti include anggaran untuk honor panitia, sosialisasi, dan logistik," terangnya.

Baca: Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Aat mengatakan tahun lalu anggaran pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi terbesar se-Indonesia jika dibandingkan dengan Kabupaten atau Kota lain, yakni Rp28 miliar. "Tapi perlu diingat, Pilkades serentak 2018 melibatkan 154 desa, sementara Pilkades tahun depan hanya 17 desa," ujarnya.

Berita terkait

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

16 jam lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

18 jam lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

18 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

3 hari lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

6 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

7 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

7 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya