Langsung Minta Sidang Vonis, Hercules Tak Mau Buang Waktu

Kamis, 14 Maret 2019 07:39 WIB

Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Hercules Rozario Marshal tidak mengajukan tanggapan (duplik) terhadap jawaban jaksa yang menanggapi pembelaannya (pleidoi) atas tuntutan. Menurut Anshori Thoyib, kuasa hukum Hercules, isi pleidoi yang disampaikan pekan lalu sudah tepat dan benar, sekaligus menjawab replik jaksa.

Baca:
Hercules Menuntut Ditahan Bareng Pengacara, Ada Apa?

"Bahwa menurut kami, Pasal 170 KUHP tidak terbukti dalam persidangan," kata dia setelah sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 13 Maret 2019.

Anshori yakin Hercules tidak melakukan perusakan properti milik PT Nila Alam seperti isi tuntutan jaksa. Apalagi, ujar dia, ikut mengancam dan mengintimidasi. Jadi, menurut Anshori mengajukan duplik hanya akan sia-sia. "Jangan sampai kita membuang-buang waktu," kata dia.

Menjawab pernyataan itu, Hakim Rustiyono yang memimpin persidangan mengatakan akan memutuskan nasib Hercules dalam sidang vonis dua pekan ke depan. "Akan kami putus pada 27 Maret 2019," ujar dia.

Advertising
Advertising

Baca berita sebelumnya:
Jaksa Tuntut Hercules Dihukum Penjara Tiga Tahun

Sebelumnya jaksa menjawab klaim Hercules yang tidak melakukan perusakan bersama anak buahnya. Menurut jaksa, selaku penerima kuasa lapangan dari terdakwa lain yakni Handi Musyawan, Hercules bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh anak buahnya di sana.

"Berarti segala sesuatu yang terjadi di lapangan dalam hal ini di lahan PT Nila Alam menjadi tanggung jawab terdakwa," kata jaksa Mohamad Fitra. "Terdakwa juga tidak pernah melarang anak buahnya untuk melakukan perbuatan melawan hukum," Fitra menambahkan.

<!--more-->

Selain itu, jaksa juga menanggapi permintaan Hercules agar pengacara bernama Sofian Sitepu ikut ditangkap. Menurut Hercules, Sofian Sitepu juga menerima kuasa dari Handi dan juga tercantum dalam plang yang dipasang di lahan PT Nila Alam.

Simak pula :
Di Muka Hakim dan Jaksa, Hercules: Saya Tidak Takut Peluru

Menurut jaksa Fitra, jaksa tidak berwenang menanggapi permintaan tersebut. Permintaan itu sebaiknya ditujukan ke penyidik. "Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara pidana dalam hal ini adalah pejabat Kepolisian Republik Indonesia," kata Fitra.

Hercules dan 10 anak buahnya didakwa melakukan premanisme yakni menduduki lahan PT Nila Alam yang terletak di Jalan Dan Mogot Kilometer 18, Kalideres, Jakarta Barat sejak 8 Agustus hingga 6 November 2018. Dakwaan dipisah menjadi tiga berkas yakni untuk Hercules; Handi Musyawan; dan Fransisco Soares Recardo alias Boby serta sembilan anak buah Hercules lainnya.

Handi Musyawan merupakan orang yang mengajak Hercules untuk menduduki lahan milik PT Nila Alam. Handi mengklaim memiliki Surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 90 PK/pdt/2003 yang menyatakan lahan PT Nila Alam adalah milik pamannya, Thio Ju Auw. Sedangkan, PT Nila Alam memiliki Putusan MA tahun 2009 sebagai pemilik lahan.

Baca:
Bolak Balik Divonis Bersalah, Ini Jejak Premanisme Hercules di Pengadilan

Jaksa kemudian menuntut Hercules dan Handi dihukum tiga tahun penjara. Sedangkan Bobby Cs, dituntut hukuman dua tahun penjara. Semua terdakwa dinilai melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP.

Berita terkait

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

24 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

26 Oktober 2023

Pilih Prabowo, Hercules: Saya dan Abah Luthfi Mendukung yang Benar

Hercules mengatakan akan turun ke masyarakat mencari dukungan untuk pasangan Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

26 Oktober 2023

Dukung Prabowo - Gibran, Hercules: Di Bawah Aman Terkendali, Kita Semua Turun

Hercules mengklaim punya banyak massa untuk diajak mendukung Prabowo - Gibran. Dia yakin pasangan ini memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

25 September 2023

Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma

Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.

Baca Selengkapnya

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

22 Agustus 2023

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.

Baca Selengkapnya

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

11 Agustus 2023

Muhadjir Sebut Perpanjangan Runway Bandara Sinak di Papua Butuh Waktu Tiga Bulan

Muhadjir menyebut pemerintah mengantisipasi dampak kekeringan di Papua. Salah satunya memperpanjang landasan pacu atau runway Bandara Sinak.

Baca Selengkapnya

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

23 Juni 2023

Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan

Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.

Baca Selengkapnya

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

15 Juni 2023

Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikunjungi Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules

Baca Selengkapnya

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

5 Mei 2023

Destinasi Wisata di Italia, Banyak Jalan Menuju Roma

Para turis dan pakar perjalanan telah lama sepakat bahwa Italia memiliki banyak destinasi wisata istimewa. Selain Roma, mana lagi?

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

27 Maret 2023

Kapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center

Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.

Baca Selengkapnya